CE ONLINE - Hingga saat ini, pelaksanaan pendataan toko pakan ternak di Kabupaten Lebong sesuai petunjuk dari Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai salah satu kebijakan pembangunan disektor peternakan ditunda. Hal ini lantaran adanya kesibukan lain sehingga hal ini belum bisa terlaksanakan dengan baik.
"Belum terlaksana sepenuhnya, tapi kami juga tetap berupaya untuk menyelesaikan di tahun ini, karena juga saat ini pihak provinsi tidak ada mendesak atau menentukan waktu deadline," tutur Kepala Dinas Pertanian dan perikanan Lebong Emi Wati, SE, M,Ak Melalui Kepala Bidang Peternakan drh Ferdian.
Lanjut Ferdian, bahwa realisasi pelaksanaan pendataan saat ini sudah mencapai terhadap 1 toko yang ada di 2 Kecamatan. Dimana dalam pelaksanaan pendataan pihaknya langsung datang ke lokasi toko tersebut.
"Kami sudah mendata di kecamatan lebong utara dan Bungin Kuning, karena di wilayah situ memang masih banyak masyarakat ataupun petani yang masih beternak dan kami masih ada target di Lebong Selatan karena kemungkinan Lebong Selatan itu masih ada toko yang menjual pakan ternak," tukasnya.
Adapun tahapan pendataan yang dilakukan pihaknya untuk mendapatkan hasil data yang real. Diantaranya pihaknya meminta kepada pemilik toko untuk diwawancarai.
"Kami wawancara kemudian kami minta data yang dibutuhkan seperti izin usaha, dan jenis pakan yang dijual dan lain sebagainya, dan selama ini sebagian besar setiap toko sudah punya izin usaha, hanya saja masih ada sekitar 2 toko yang belum mempunyai izin usaha, maka itu kami minta untuk segera dibuat," pungkasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: