Iuran BPJS Dianggarkan di APBD-P

Jumat 30-04-2021,09:41 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memastikan bahwa hubungan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap dilanjutkan.

Ini setelah Pemkab bersama DPRD Kabupaten Rejang Lebong sepakat melakukan pembayaran kekurangan iuran PBI di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.

"Saat ini fakta integritas yang diminta oleh BPJS sedang dikaji oleh Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong yang nantinya akan dinaikkan kepada Bupati. Namun pada intinya hubungan Pemda dan BPJS tidak putus. Ini setelah Pemkab dan DPRD sepakat menandatangani fakta integritas dan melakukan pembayaran kekurangan di APBD Perubahan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, H RA Denni SH MM kepada wartawan, Rabu (28/4) kemarin.

Menurut Sekda, bahwa sebelumnya iuran PBI yang dianggarkan di APBD Tahun 2021 sebesar Rp 10 Miliar. Dimana anggaran tersebut, hanya mencukupi pembayaran hingga bulan April. Sedangkan untuk Mei hingga Desember belum dianggarkan.

Berkaitan dengan itulah, BPJS memberikan solusi kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar pembayaran kekurangan tersebut bisa dilakukan di APBD Perubahan dengan syarat adanya Fakta Integritas dari Pemda Rejang Lebong dalam hal ini Bupati Rejang Lebong dan Ketua DPRD Rejang Lebong.

"Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka BPJS memberi keluangan kepada Pemda Rejang Lebong untuk membayar kekurangan di APBD-P 2021. Artinya PBI tetap jalan, meskipun pembayarannya kita ngutang dulu ke BPJS," sampainya.

Lanjut Sekda, bahwa anggaran kekurangan tersebut untuk mencukupi hingga bulan Desember 2021 mendatang mencapai Rp 17 Miliar lebih. Dimana pembayaran diupayakan pada APBD Perubahan.

Oleh karena itu, Sekda berharap kepada masyarakat peserta PBI untuk tidak khawatir jika ingin berobat baik ke Puskesmas maupun ke RSUD Curup. Dimana kata Sekda, Pemda memastikan masyarakat peserta PBI tetap dapat berobat pada layanan BPJS Kesehatan. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait