CE ONLINE - Mantan Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi menilai ada yang salah dalam sistem Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu. Mengingat selama 3 periode kepemimpinan berturut-turut, KONI selalu bermasalah dengan hukum.
Hijazi menyatakan, sebagai salah satu warga Bengkulu, ia merasa bertanggung jawab, sekaligus terpanggil untuk bersama-sama membenahi organisasi yang menaungi dunia keolahragaan di Provinsi Bengkulu ini.
"Jika memang diberikan kepercayaan untuk membenahi sistem di KONI Provinsi Bengkulu kedepan, saya siap membantu. Tapi apabila tidak, saya juga tidak masalah. Mengingat saat ini memang perlu pembenahan agar masalah yang ada di KONI, tidak lagi berlarut-larut," sampai Hijazi.
Hijazi juga berpendapat, dalam memimpin suatu organisasi, terkhusus KONI harus mengedepankan transparansi, dengan menggelar rapat secara rutin bersama pengurus dan anggota, termasuk cabor-cabor yang dinaunginya. Salah satunya seperti persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX yang akan dilaksanakan di Papua pada tahun ini.
"Sebenarnya, ada juga yang saja sesalkan, soal jabatan Pelaksana tugas (Plt) Ketua sudah lama, tapi Mufran selaku mantan Ketua justru baru ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum. Kenapa bisa begitu, dan saya melihat itu ada sistem yang salah," ungkapnya.
Menurutnya, jabatan Bendahara yang juga menjabat Plt Ketua KONI Bengkulu Utara, keberadaanya lebih banyak sebagai Bendahara ketimbang jabatan Plt-nya.
"Jadi itu juga perlu pembenahan, karena organisasi ini bukan berorientasi keuntungan, tapi adalah keolahragaan," kata Hijazi.
Sementara itu, mengenai dukungan, ia menyebutkan sampai saat ini belum mengetahui secara pasti dan juga tidak mau berandai-andai. Mengingat jika pun maju dan dicalonkan, semata-mata ingin mengabdi.
"Untuk dukungan itu, saya tidak mau memastikannya dan silakan lihat saja hari H nanti, karena saya ini jika diberikan amanah, siap saja," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: