CE ONLINE - Pemerintah Pusat melalui kementerian Keuangan RI dan Kementrian Desa, telah mengeluarkan instruksi, 8 persen dari besaran dana desa (DD) yang diterima masing-masing desa wajib dialokasikan untuk penanganan dan pengendalian wabah Corona virus Disaese 2019 (Covid-19).
Meski anggaran tersebut telah dimasukkan dalam rekening masing-masing desa ada dua item anggaran kegiatan yang belum tidak bisa dicairkan sepenuhnya oleh masing masing pemerintahan desa (Pemdes).
Dikatakan Kabid Fasilitasi Perencanaan Pembanguan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kebupaten Kepahiang Lilis suryani aksah SE, MM mengatakan dua kegiatan Prokes Pelaksanaan Pilkades, dan anggaran untuk penanganan pasien isolasi terpapar Corona.
Pernyataan ini disampaikan Lilis, mengklarifikasi atas adanya penyataan jika anggaran penanganan dan pengendalian Covid-19 untuk masing masing desa yag diambil dari 8 persen dari DD masih ada desa yang belum menerima.
"Salah jika ada pernyataan DD untuk Covid-19 belum dibayarkan, dan kami tegaskan jika angaran tersebut seluruhnya sudah dimasukan kedalam rekening masing masing desa sejak beberapa waktu yang lalu," tegas Lilis.
Buktinya sampai Lilis, sudah banyak desa yang telah melakukan kegiatan penanganan wabah corona, seperti pendirian posko, penyemprotan disinfektan dan kegiatan kegiatan lain yang seluruhnya pembiayaan itu diambil dari pos 8 persen DD untuk Covid-19.
"Memang dari total anggaran itu tidak seluruhnya bisa dicairkan sekaligus, ada dua kegiatan yang itu harus disesuaikan dengan kondisi dimasing masing desa,' sebut Lilis.
Seperti anggaran kegiatan pelaksanaan prokes pemilihan kepala desa (Pilkades) tegas Lilis, baru bisa dilkukan pencairan disaat desa bersangkutan akan melaksanakan pilkades, yang direncanakan pelaksanaan pilkades serentak di 80-an desa baru akan dilaksanakan di November mendatang.
Lilis melanjutkan anggaran pembiayaan isolasi pasien terpaapar, juga tidak bisa dicairkan jika didesa yang bersangkutan tidak ditemukan adanya pasien yang terpapar Corona.
"Jadi jangan salah, kami ingatkan kepada masing msing Kepala Desa, untuk dapat, melaksanakan kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi sebaran corona yang ada di desa masing masing," tegasnya.