CE ONLINE - Jajaran Polres Kepahiang, yang langsung dipimpin Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP, Selasa (11/5) berhasil membongkar sebuah gudang yang diduga menyimpan alat kesehatan (Alkes) Ilegal yang beralamatkan di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang.
Dari kegiatan tersebut Polisi tidak hanya berhasil mengamankan dan menyita ribuan Alkes yang disinyalir tidak memiliki lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI) berupa masker, handsanitizer dan Alkes lainnya, Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 3 orang penjaga gudang yang terdiri dari 2 pria dan 1 wanita.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP didampingi Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.Ik, MH yang langsung mendatangi lokasi gudang mengatakan, temuan ribuan alkes yang diduga palsu ini berawal dari laporan masyarakat yang heboh di media sosial di Kepahiang, terkait banyaknya alat prokes diduga palsu beredar di Kepahiang. Dari informasi tersebut Polisi langsung lakukan penyelidikan. Benar adanya di TKP yang dimaksud Polisi menemukan berbagai Alkes yang berkaitan dengan Covid-19.
"Benar, kami ada mengamankan Alkes yang diduga ilegal, dalam sebuah gudang di Kelurahan Dusun Kepahiang berserta dengan 3 orang penjaga gudang yang saat itu berada di TPK," ungkap Kapolres.
Dijelaskannya, ribuan Alkes Yang diduga ilegal tersebut sementara ini telah disita dan diamankan di Mapolres Kepahiang, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kita masih dalami, untuk dilakukan pengembangan terkait siapa yang menjadi pemasok dan terlibat dalam Alkes ilegal tersebut," singkat Kapolres. (CE7)