Dua Posko Perbatasan Bakal Dibubarkan

Rabu 19-05-2021,08:34 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan akan membubarkan  posko Covid-19 di perbatasan Lebong dengan kabupaten tetangga. Di sisi lain, diketahui ada dua posko yang dibubarkan yakni posko perbatasan itu adalah posko perbatasan Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas dan di Desa Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang.

Koordinator Posko Covid-19 di Kabupaten Lebong, Fahkrurrozi, S.Sos, M.Si, memastikan jika kemarin (17/5) merupakan hari terakhir penjagaan di posko pengamanan yang ada di 2 pintu masuk Kabupaten Lebong. Menurutnya, pembubaran posko ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nasional. 

"Kita juga akan menarik seluruh petugas yang selama ini sudah bertugas di 2 posko tersebut termasuk juga pospam yang ada di depan Pasar Rakyat Lebong juga dibubarkan. Pembubaran ini sudah kita koordinasikan kepada pihak TNI dan Polri," ungkapnya.

Menurutnya, selama posko ini didirikan sejak 6-17 Mei tercatat ada sebanyak 12 ribu warga dalam Provinsi Bengkulu yang masuk ke Kabupaten Lebong.

Rincianya sebanyak 7 ribu warga terdata di posko perbatasan Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas dan 5 ribuan warga terdata di posko perbatasan Air Dingin kecamatan Rimbo Pengadang. 

"Mayoritas yang datang ke Lebong ini tujuannya untuk berlibur bersama keluarga mereka. Apalagi, saat lebaran yang lalu tidak ada penutupan objek wisata yang dilakukan namun harus mematuhi prokes Covid-19. Sehingga, kunjungan warga meningkat saat libur lebaran yang lalu," tandasnya. (CE8) 

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait