CE ONLINE - Akhirnya alasan RD (23) yang merupakan tersangka (tsk) pembunuhan terhadap Rawi (45) seorang bos barang bekas di Desa Sukamerindu pada Selasa (8/6) petang terkuak. Aksi keji tsk belakangan diakuinya lantaran marah terhadap korban.
BACA JUGA: Bos Barang Bekas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Ini pasca tsk mendapat pengakuan dari istrinya, jika sang istri sudah 2 kali diperkosa oleh korban. Bahkan istri korban sempat mengancam akan bunuh diri akibat ulah korban tersebut.
"Siapo dak marah bang, kalu bini kito dikucak orang," ucap RD kepada wartawan koran ini disela-sela pemeriksaan tsk di Mapolres Kepahiang Rabu siang.
BACA JUGA: Ini Kronologis Pembunuhan Bos Barang Bekas… 3 Jam Pelaku Berhasil Diringkus
Diakui Tsk, dari pengakuan istrinya jika aksi pemerkosaan yang dialaminya terjadi pada bulan Mei 2021 lalu. Saat itu tsk sedang tidak berada dirumah. Dan sang istri baru melaporkan kepada dirinya pada tanggal 6 Juni 2021 lalu.
"Jelas aku puas kini bang, plong dan idak ado beban lagi, sudah ngabisi dio (korban, red)," akau tsk.
Disisi lain atas apa yang dilakukan tsk tersebut, dirinya siap untuk mempertanggungjawabkannya dan juga siap menjalani hukuman. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: