Audiensi dengan Kepala UPT BPNB, Bupati : Pelestarian Budaya Rejang Jadi Prioritas

Selasa 15-06-2021,08:48 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Lebong, pada Minggu (13/6) malam kedatangan tamu dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Pelestarian Nilai Budaya (Ka UPT BPNB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Di sisi lain, Bupati Lebong Kopli Ansori dalam kesempatan tersebut meminta pelestarian budaya Rejang untuk diprioritaskan.

Kepala Dinas Dikbud Lebong, Guntur S.Sos, MM menyampaikan bahwa adat dan budaya Rejang khususnya di Kabupaten Lebong sangat beragam dan memiliki nilai seni daya jual tinggi. Namun saat ini kondisinya kegiatan yang bernuansa kebudayaan Rejang mengalami situasi kemunduran yang sudah masuk kategori memprihatinkan.

Hal itu terjadi dikarenakan kegiatan pelestarian adat dan budaya Rejang sangat kurang dan berjalan ditempat disebabkan minimnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.

"Meski dengan minimnya anggaran Akan tetapi demi kita selaku pemerintah daerah menuntut masyarakat suku Rejang untuk dapat menghidupkankembali seni dan adat suku Rejang di Kabupaten Lebong, karena Kabupaten Lebong lah asal muasal Suku Rejang yang menjadi mayoritas penduduk di 5 Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Lebong Kopli Ansori, juga mengungkapkan kepada pihak Ka UPT BPNB, Undri SS.M.Si untuk dapat memberikan perhatian dan skala prioritas bagi pelestarian nilai budaya yang ada di Kabupaten Lebong, juga segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya pelestarian nilai-nilai budaya suku Rejang di Kabupaten Lebong.

"Kita meminta dukungan anggaran dari Kementerian Dikbud Riset dan Teknologi Republik Indonesia terkait upaya pelestarian nilai-nilai budaya dan adat yang ada di Kabupaten Lebong," paparnya.

Dan dalam kesempatan itu pula Kopli Ansori menyebutkan keinginannya agar ritual dan upacara adat suku Rejang khusunya Lebong yang dulu pernah ada dan dilaksanakan secara bersama-sama oleh masyarakat agar kembali di aktifkan.

“Salah satunya Kedurai Muang Apem (Upacara Buang Apam) sebagaimana yang biasa dilakukan oleh warga Kecamatan Bingin Kuning hendaknya itu dilestarikan karena itu juga termasuk bernuansa Sakral Bagi masyarakat,karena Keduarai Muang Apem juga memiliki nilai jual sebagai icon pariwisata,” jelasnya.

Atas dasar itulah Kopli, meminta agar Kedurai Muang Apem pada tanggal 10 November setiap tahunnya untuk dilaksanakan dan masuk sebagai kegiatan kalender wisata Kabupaten Lebong.

Di sisi lain, Ka UPT BPNB, Undri,SS, M.Si menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Lebong dalam melestarikan adat dan budaya Rejang, siap membantu karena itu merupakan upaya pelestarian nilai budaya yang ada di kabupaten Lebong.

Tags :
Kategori :

Terkait