CE ONLINE - Sejak dibentuk sepekan yang lalu, Tim yang bertugas melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI Persero) bentukan Pemkab Kepahiang, sampai dengan saat ini belum memberikan hasil kerja yang diharapkan.
Pasalnya surat permohonan dari tim yang diketuai Sekdakab Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM, untuk melakukan pertemuan dengan manajemen PT SMI, sampai dengan kemarin belum mendapatkan respon dari pihak PT SMI. Yang mana disampaikan Sekda jika Surat telah dilayangkan pihaknya sejak kamis (10/6) lalu.
"Belum ada progresnya, kami masih menunggu respon dan jawaban atas surat permohonan kami untuk melakukan koordinasi dengan manajemen PT SMI, sampai dengan ini kami belum menerima adanya balasan," ungkap Sekda.
Dalam surat tersebut ditegaskan Sekda, diterangkan perihal yang akan dibahas dalam koordinasi tersebut penyampaian rencana Pemkab Kepahiang untuk menghentikan kerjasama pinjaman daerah dengan PT SMI.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada jawaban dari mereka (PT SMI, red) kita langsung akan menemui mereka di Jakarta," ujar Sekda.
Sama dengan perihal dalam surat yang sudah dilayangkan tim pada PT SMI. Tegas Sekda pembahasan dalam koordinasi tersebut akan difokuskan pada rencana pembatasan kerjasama pinjaman daerah dengan PT SMI.
Disinggung konsekuensi dari jika rencana tersebut disetujui oleh PT SMI. Ditegaskan Sekda, konsekuensinya Pemkab Kepahiang hanya membayar pinjaman sebesar Rp 4,2 miliar plus bunga dari pinjaman tersebut.
"Tidak ada konsekuensi namanya juga kesepakatan, jika ada satu pihak yang tidak sepakat makan tidak akan ada kesepakatan. Paling yang menjadi beban kita hanya mengembalikan sebesar pijaman yang sudah kita tarik plus dengan bunganya, sdangkan konsekwensi lain sejauh ini kami rasa tidak ada," tukas Sekda.
Untuk sekedar mengulas pada tahun 2019 lalu Pemkab kepahiang melakukan kerjasama pinjaman daerah pada PT SMI sebesar Rp 59 miliar. Dari besaran pagu pinjaman tersebut dana yang sudah ditarik Pemkab kepahiang baru kisaran Rp 4,2 miliar yang digunakan untuk membayar uanga muka 3 paket pekerjaan pembanguan dan peningkatan jalan dalam Kabupaten Kepahiang.
Hanya saja perjalanan waktu, Pemkab Kepahiang mengalami kesulitan dalam hal penarikan uang yang ada pada PT SMI. Sehingga 3 paket pekerjaan tersebut menjadi terhambat. Dengan demikian setelah melakukan pengkajian yang lama, Pemkab Kepahiang berencana untuk menghentikan perjanjian kerjasama tersebut, sehingga Pemkab Kepahiang membentuk 2 tim.