CE ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2-KB) Kabupaten Lebong, Drs Firdauz MPd membantah bahwa dirinya diduga menguasai 1 unit mobil perlindungan anak (molin) bantuan dari Kementerian PPA Pusat.
Hal ini menjawab tudingan salah satu Kabid PPA Sinta Waras Tuti, S.Sos, didampingi Kasi Penanganan Pencegehan Kekerasan (PPK), Husna Silmi beberapa waktu lalu, menyebut jika Salah satu penghambat kerja Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (PPA) yaitu kesulitan untuk turun kelapangan disaat melakukan penanganan kasus terhadap anak dan perempuan di daerah ini di karenakan kepala Dinas tidak memperbolehkan .
"Terkait adanya isu kalau Molin itu saya kuasai jelas itu tidak benar, karena saya hanya mengamankan aset saja," ungkapnya.
Menurutnya, molin tersebut sebelumnya dari tahun 2020 di pegang oleh kabid PPA, karena tidak ditempatkan di garasi hanya ditempatkan di halaman terbuka dan terkesan tidak terawat. Maka, dirinya mengambil tindakan untuk melakukan penarikan pada 2 Juni 2020 beberapa waktu lalu.
"Penanggung jawab pemegang molin itu adalah kabid, bahkan sudah saya SK kan. Tapi karena kabid tidak bisa memelihara dengan baik dan tidak mempunyai garasi, maka molin saya tarik untuk diamankan," ujarnya.
Tindakan itu diambil, lanjutnya, dikarenakan di Kantor Dinas P3AP2-KB Lebong sendiri tidak mempunyai garasi yang tertutup. Untuk itu, dirinya amankan molin di kediamannya.
"Memang sepatutnya molin tersebut standby di Kantor Dinas P3AP2-KB Lebong, jika keamanannya terjamin. Lantaran lokasi dikhawatirkan keamanan tidak terjamin, maka saya mengamankan dengan memakirkan kendaraan tersebut di kediaman saya. Pada prinsipnya jika ada kasus, molin standby dan tidak ada hambatan untuk digunakan dalam melakukan pelayanan kelapangan," terangnya.
Sementara itu saat ditanya, terkait dengan 1 unit motor pelindungan anak (torlin) yang diduga sudah 2 tahun dikuasai oleh eks kabid PPA Dinas P3AP2-KB Lebong, hingga saat ini belum dikembalikan.
Dirinya mengaku, sudah menyampaikan surat penarikan beberapa minggu yang lalu, meminta untuk mantan kabid untuk menyerahkan. Akan tetapi, kata dia, sampai hari ini memang belum diserahkan atau dikembalikan ke Dinas P3AP2-KB Lebong.
"Mungkin nanti kita akan meminta kepada pemegang aset (bendahara barang, red) untuk menarik motor itu sore ini (kemarin, red), supaya tidak ada lagi keluhan untuk penjangkauan kelapangan," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651