CE ONLINE - Dalam pelaksanaan reses kedepan penyampaian laporan hasil reses akan disampaikan per Daerah Pemilihan (Dapil). Ini sebagaimana diungkapkan Waka I DPRD Provinsi, Samsu Amanah yang sebelumnya memimpin Paripurna penyampaian hasil Reses Anggota DPRD Provinsi Masa Sidang ke II Tahun 2021, Senin (21/6) kemarin.
"Berdasarkan usulan dari teman-teman di forum tadi, semua setuju bahwa kedepan penyampaian hasil reses akan disampaikan 7 orang dari perwakilan setiap Dapil," sampainya.
Dikatakannya bahwa hal tersebut cukup bagus agar tidak terjadi kesalahan penyampaian dalam pembacaan hasil aspirasi reses. Sehingga jika sudah ada perwakilan per Dapil, maka apa yang disampaikan akan lebih rapi dan terperinci.
"Saya rasa pimpinan nanti akan setuju saja jika laporan reses ini dilakukan per Dapil," kata Samsu.
Sementara itu terkait dengan hasil reses tersebut pada akhir Juni ini akan segera disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan harapan akan dapat dimasukkan dalam RKA dan dituangkan KUAPPAS untuk kemudian diakomodir dalam APBD tahun 2022.
"Namun dengan kondisi anggaran kita yang seperti saat ini, memang tidak akan mungkin semua aspirasi akan dapat diakomodir. Tinggal lagi nanti pemerintah yang memilih mana yang akan menjadi prioritas," ungkapnya.
Terpisah Asisten III Setda Provinsi, Gotri Suyanto mengatakan bahwa nantinya apa yang telah disapaikan dalam hasil reses tersebut akan disampaikan kepada pihak Bappeda Provinsi. Untuk kemudian nanti juga dipilih mana yang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi dan Mana yang perlu diteruskan ke Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Nanti kita akan serahkan ke Bappeda. Bappeda yang akan memilah mana yang memang wewenang kita dan mana yang kabupaten/Kota. Inilah yang nanti akan menjadi dasar penyusunan anggaran di tahun 2022 mendatag," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: