ASN Diwajibkan Lakukan Pemuktahiran Data Mandiri

Sabtu 26-06-2021,10:00 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Sebanyak 2.463 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lebong diminta dan diwajibkan melakukan pemutakhiran data mandiri. Dimana data tersebut selanjutnya diinput melalui aplikasi MY SAPK Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 87 tahun 2021 tentyang pemutakhiran data mendiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Hj. Nelawati, SP, MM, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan, SH didampingi Kasubbid data Informasi dan Pengembangan ASN, Heru Oktarianza, S. KOM menjelaskan, pemutakhiran data mandiri adalah proses peremajahan dan pembaruan data secara mandiri untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas guna meningkatkan kualitas layanan management ASN.

"Pemutakhiran data mandiri ini bertujuan untuk mewujudkan ketersedian data yang akurat, mutakhir terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar intansi pemerintah," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, mengingat pemutakhiran data mandiri merupakan intruksi BKN pusat, maka diimbau agar seluruh ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Lebong wajib menginput data yang dimaksud melalui aplikasi MY SAPK BKN pusat. Sebab, data tersebut paling lambat ditunggu sampai dengan tanggal 31 Desember mendatang.

"Untuk saat ini ada sekitar 100an ASN yang sudah login ke aplikasi My SAPK BKN. Bagi ASN yang tidak mengerti untuk melakukan proses penginputannya silakan datang langsung ke kantor BKPSDM Lebong," ujarnya.

Dia menegaskan, jika data tersebut tidak diperbarui sampai dengan tanggal tanggal yang sudah ditetapkan oleh BKN, maka Pemkab Lebong akan dikenakan sanksi oleh BKN pusat. Apalagi mengingat saat ini mayoritas ASN dilingkup Pemkab Lebong belum sama sekali login data PDM ke aplikasi MY SAPK BKN.

"Sesuai dengan intruksi BKN pusat, kami mengimbau agar seluruh ASN dapat segera login ke aplikasi MY SAPK BKN. Karena pembaruan data tersebut bertujuan untuk menjaga data pribadi masing-masing ASN," tukasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait