CE ONLINE - Kegiatan operasional rutinitas di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang kemarin Selasa, (29/6) sempat terhenti. Ini lantaran aliran listrik di OPD tersebut diputus pihak PLN karena diketahui jika OPD tersebut belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik, yang seharusnya sudah dilakukan pembayaran setiap awal bulan.
Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang H. Husni Thamrin, SE yang kemarin dikonfirmasi membenarkan adanya pemutusan aliran listrik dari PLN pada OPD yang dipimpinnya. Kejadian ini disebutkan Husni berlangsung sejak pagi kemarin.
"Ya gini lah kondisi kami hari ini (Kemarin, red) enggak bisa kerja karena sambungan PLN kami diputus sementara dari pihak PLN," ungkap Husni.
Dijelaskan Husni, kejadian ini dikarenakan pihaknya belum melakukan pembayaran tagihan PLN untuk 1 bulan ini sebesar Rp 689.122.
"Biasanya kami membayar tiap awal bulan, tapi ini karena kami belum mengajukan GU sehingga terlambat," ujarnya.
Yang menjadi pertanyaan Husni, kenapa hanya melakukan keterlambatan yang belum satu bulan ini, PLN sudah langsung melakukan pemutusan, sebab selama ini pihaknya tidak pernah telah dalam membayar semua tagihan PLN.
"Tapi mudah mudahan hari ini selesai, karena tadi sudah kami lakukan pembayaran sesuai dengan besaran tagihan, dan terpaksa harus menggunakan uang pribadi dulu," tukasnya.
Ketika hal ini akan dikonfirmasi ke PLN Ranting Kepahiang. manajer PLN Hendra, tidak bisa dihubungi, dengan alasan tengah berada di diluar daerah.
"Maaf Pak, bapak tidak ada lagi di Bengkulu Tengah, kalau yang membidangi masalah itu juga tengah istirahat, kalau mau pastinya besok saja (hari ini, ted) kembali lagi," singkat petugas Security yang kemarin ditemui CE di PLN Ranting Kepahiang. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: