SK Ribuan THLT Rampung

Jumat 02-07-2021,10:22 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Hj Nelawati, SP, MM memastikan Surat keputusan (SK) ribuan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemkab Lebong saat ini dipastikan telah rampung.

Bahkan, per Kamis (1/7) kemarin data ribuan THLT tersebut telah masuk ke BKPSDM Lebong. Akan tetapi, pihaknya tetap akan menyerahkan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (STMT)nya ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ya, intinya untuk SK THLT sudah rampung, namun kita akan tetap menyerahkan STMTnya ke masing-masing OPD," katanya.

Dirinya menerangkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan surat edaran (SE) bahwa THLT yang masuk Juli 2021 ini, agar segera ke Dinas Kominfo Lebong untuk menyampaikan data dan melakukan perekaman.

"THLT yang baru masuk di bulan Juli agar segera menyampaikan data untuk di ambil rekaman oleh Dinas Kominfo Lebong di OPD masing-masing," terangnya.

Hal ini dilakukan berdasarkan petunjuk Bupati Lebong yang menginginkan para ribuan THLT di lingkungan Pemkab Lebong ini masuk absensi elektronik seperti para ASN.

"Petunjuk Bupati Lebong THLT harus di absensi elektronik seperti ASN. Untuk itu, hari ini (kemarin, red) edaran kita sampaikan untuk melakukan rekaman," lanjutnya.

Sementara itu, untuk total THLT yang bakal dipekerjakan mulai Juli 2021 ini, Dirinya enggan berkomentar banyak. Namun dia menyatakan, pihaknya tidak berani melebihi dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

"Berdasarkan permintaan Bupati itu sebanyak 1.600 THLT, kalau BPK-RI itu 1.900 THLT. Intinya kita tidak berani melebihi rekomendasi yang dikeluarkan TPK. Kalau pesan Bupati jagan lewat dari 1.600, Bupati ingin THLT ini disiplin sama dengan ASN. Maka nanti sistem penggajian berdasarkan e-apsensi," demikian Nela.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si menyatakan, sistem penggajian THLT itu nantinya berdasarkan hasil e-absensi.

"Solusinya agar sistem penggajian para THLT ini fair, maka harus berdasarkan e-absensi, dan akan dibayarkan secara proporsional," tutup Mustarani. (CE8)

Tags :
Kategori :

Terkait