CE ONLINE - Hingga Jumat (2/7) kemarin yang merupakan batas akhir bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk menyelesaikan semua temuan dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) perwakilan Bengkulu atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. Diketahui masih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyelesaikan temuan atas LHP BPK RI. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM.
"Untuk temuan secara administrasi, laporan yang kami terima semua sudah diselesaikan, tinggal temuan kepatuhan saja yang sifatnya wajib dikembalikan, kami rasa masih ada," ungkap Sekda.
Hanya saja diyakini Sekda sampai dengan batas waktu akhir kemarin sore, masih ada OPD yang melakukan pelunasan terhadap TGR.
"Mudah mudahan hari ini semuanya bisa diselesaikan," ujarnya.
Disinggung jika masih ada OPD yang yang belum bisa menyelesaikan hingga kemarin yang merupakan batas akhir penyelesaian LHP BPK RI? Diyakini Sekda masih dapat bisa diselesaikan tidak harus untuk diserahkan ke APH.
"Nanti kita minta Tim THR untuk melakukan penagihan lagi, dan akan tetap kami awasi hingga selesai," tukasnya (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: