CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd serta Dinas PMDSos Kabupaten Lebong melakukan audiensi dengan berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, tidak lain untuk belajar mengenai pola pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan Pemkab Bengkulu Utara, beberapa waktu lalu.
Yang mana diketahui, berdasarkan surat edaran Gubernur Bengkulu bahwa Kabupaten Bengkulu Utara merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Bengkulu yang memiliki wilayah rujukan dalam keberhasilan proses dan teknis verivikasi validasi data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya saja, diketahui untuk pelaksanaan Verval DTKS, Pemkab Lebong masih terkendala anggaran.
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (PMD-Sos) Reko Haryanto S. Sos MSi melalui Kepala Bidang Sosial, Yasir Hadi Broto SE, mengatakan bahwa dalam kesiapan Pemkab Lebong dalam melakukan kegiatan verifikasi validasi DTKS sepenuhnya sudah didapatkan, hanya saja teknis pelaksanaannya tinggal menunggu instruksi pimpinan.
"Kunjungan kita ke kabupaten BU kemarin menjadi tolak ukur Pemkab Lebong, karena apa yang kita pelajari mengenai verivikasi validasi DTKS ini sudah kita dapat Dapatkan, hanya saja saat ini tinggal menunggu persetujuan dan Intruksi dari pimpinan," paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut bahwa saat ini Bidang Sosial memiliki beberapa kendala dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Lebong terutama untuk malaksanakan verivikasi validasi DTKS di karenakan anggaran yang tersedia sangatlah minim.
“Kekurangan anggaran ini menjadi penghambat dan menjadi beban berat bagi petugas pendata dan verifikasi validasi DTKS, apalagi saat ini anggaran tesebut bisa dikatakan tidak ada, atau refocusing," tuturnya.
Untuk itu Dirinya berharap, kepada semua stakeholder maupun pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali anggaran kegiatan pelaksanaan verivikasi validasi DTKS, karena menurutnya pelaksanaan Verifikasi dan Validasi DTKS ini sangatlah penting dengan adanya Verval tersebut, kabupaten Lebong memiliki Data DTKS yang Valid Dan tentunya kegiatan ini disahkan langsung oleh Kementerian Sosial RI.
"Kegiatan DTKS ini nantinya menjadi dasar pengambilan kebijakan daerah dalam penanganan kemiskinan oleh OPD dan lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial, kita harap stakeholder dan juga Bappeda Lebong dalam hal ini berperan, dapat mempertimbang anggaran untuk pelaksanakan kegiatan verifikasi validasi DTKS ini, sehingga kegiatan ini dapat berjalan baik dan tanpa hambatan," tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: