Satpol PP Bongkar Paksa 9 Lapak PKL

Selasa 06-07-2021,11:59 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong, Senin (5/7) membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PLK) secara paksa. Hal ini setelah batas waktu yang ditentukan, diketahui 9 PKL masih membandel dan nekat berjualan di depan Pasar Tradisional Modern (PTM) Pasar Muara Aman dan trotoar untuk pejalan kaki.

Kepala Satpol-PP Lebong, Zainal Husni Toha, SH melalui Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tibum) Dinas Satpol PP Lebong, Andrian Aristiawan, SH mengatakan, penindakan ini dilakukan lantaran PKL yang telah menjamur berjualan di trotoar hingga badan jalan yang mengganggu jalannya lalu lintas. Selain itu, banyaknya masyarakat yang mengeluh, karena tak sedap dipandang, dan kerap sekali menganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.

"Setelah kita cek ke lokasi, ternyata masih ada pedagang kaki lima yang masih menggelar dagangannya atau kios usahanya di atas trotoar. Untuk itu, kita lakukan penindakan tegas dengan melakukan penertiban dan bersihkan sepanjang trotoar Desa Kampung Muara Aman dan Pasar Muara Aman" kata Andrian.

Terlebih, Andrian mengungkap, ada sekitar sembilan pedagang kaki lima telah dilakukan penertiban secara paksa oleh personel Satpol-PP.

"Sepanjang dari simpang Tugu Pasar Muara Aman hingga simpang Dukcapil, itu ada 8 PKL kita tertibkan secara paksa, dan ada satu PKL di depan PTM. Jadi totalnya ada 9 PKL yang kita tertibkan," bebernya.

Lebih jauh, Andrian menegaskan, apabila masih ada PKL yang membandel ingin mendirikan tempat dagangannya di atas trotoar dan badan jalan. Maka, pihaknya akan lakukan pemanggilan secara personal dan akan dilakukan penindakan sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Trantibum Linmas.

"Jelas kita tindak tegas dan kita sanksi denda dan kurungan. Denda kurungan itu selama 30 hari, kalau denda Rp 1 juta," tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait