CE ONLINE - Kasus Konfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lebong hingga saat ini terus bertambah. Dimana diketahui, penambahan kasus Covid-19 belakangan ini banyak terjadi pada pegawai Dinas Dukcapil Lebong.
Meskipun demikian, Kantor Dukcapil tetap masuk kerja seperti biasa. Hanya saja, 50 persen pegawai tetap masuk dalam melayani masyarakat Lebong. Itupun lantaran belum adanya kebijakan Pemkab Lebong untuk melakukan Lockdown seperti Puskesmas Kota Donok.
"Kalau dari sekarang beberapa pegawai kita yang terpapar positif Covid-19, sekitar 50 persen pegawai Dukcapil tetap masuk bekerja seperti biasa. Itu karena belum ada kebijakan dri Pemkab Lebong untuk melakukan Lockdown, " kata Kepala Dukcapil Lebong, Elva Mardiana, SIP, M.Si, Senin (5/7).
Lebih jauh, Elva menerangkan pihaknya akan mengajukan Nota Dinas kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori, terkait penyampaian laporan penyebaran wabah Covid-19 di kantor Dukcapil Lebong. Hal itu untuk menutup sementara seluruh aktifitas kantor dan pelayanan kepada masyarakat dalam jangka waktu tertentu dan selanjutnya kami mohon petunjuk lebih lanjut dari Bapak.
Menurutnya, menutup sementara pelayanan tersebut sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hanya saja, Elva mengaku apakah pelayanan di kantor Dukcapil nantinya disetujui untuk ditutup sementara atau tidak, karena tergantung dengan kebijakan bupati Lebong.
"Yang jelas, Nota Dinasnya hari ini akan langsung kita serahkan kepada pak Bupati Lebong, Kopli Ansori, tergantung nantinya kebijakan bupati apakah akan diberlakukan sama dengan Puskesmas Kota Donok yang sudah di Lockdown atau tidak, " bebernya.
Diakuinya, meskipun saat ini sudah terdapat pegawai kantor Dukcapil yang positif Covid-19. Namun masyarakat masih saja menyerbu Dukcapil untuk mendapatkan berbagi pelayanan administrasi kepuendudukan (adminduk), akan tetapi setiap masyarakt yang datang untuk mendapatkan pelayanan tersebut disarankan agar melalui pelayanan online tanpa harus tatap muka secara langsung.
"Kalau hari Ini (kemarin, red) lebih kurang 50an orang yang satang ke Dukcapil untuk mendapatkan pelayann adminduk. Mereka yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut kita sarankan agar melalui pelayanan online saja dan tidak melakukan konta dengan pegawai Dulcapil Lebong. Tujuaanya agar masyarakat lainnya tidak ikut terpapar wabah virus corona, " tukasnya.
Terpisah dengan itu terkait dengan adanya klaster baru di salah satu pelayanan Disdukcapil, Sekretaris Daerah (Sekda), H.Mustarani Abidin SH.Msi menyebut belum menerima Laporan Resmi.
Anehnya, meski penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong dirilis resmi oleh Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, justru Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait dengan adanya klaster pegawai Dinas Dukcapil Lebong. Padahal, rilis inipun telah dibenarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong.