CE ONLINE - Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika objek wisata yang ada di Rejang Lebong pada Idul Adha mendatang akan tetap buka. Namun dengan catatan jika buka tersebut dengan tidak menimbulkan kerumunan dan keramaian pada objek wisata tersebut.
"Atau dengan kata lain jumlah pengunjung jika sebelumnya bisa 50% dari kapasitas, kali ini hanya 25% dari kapasitas lokasi objek wisata," sampai Kadis Pariwisata Dra Upik Zamratulani MSI, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, hal ini demi memutus mata rantai penyebaran covid 19 dilingkungan objek wisata yang ada di Rejang Lebong, serta hal ini pihaknya harapkan bisa dipatuhi pengelola dan pemilik objek wisata yang ada di Rejang Lebong. Pasalnya untuk sanksi tidak akan main - main diberlakukan sesuai dengan perda penangan covid 19 di Rejang Lebong.
"Kami hanya bersifat pembinaan, dimana dalam hal ini penindakkan tegas dari satgas covid 19, Satpol PP ditambah dengan APH yang tergabung, mereka yang akan turun tangan," jelasnya.
Dengan iitu pihaknya mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk bisa bekerjasama terutama yang berdekatan dengan objek wisata, untuk bisa melaporkan jika memang ada objek wisata yang membludak pengunjungnya, hal ini agar tim satgas bisa turun kelapangan untuk membubarkan.
"Itukan sudah ada kontak yang bisa dihubungi, jika memang melihat keramaian diobjek wisata, terlebih tidak patuh prokes, silahkan laporkan," ungkapnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat Rejang Lebong untuk bisa terus meningkatkan disiplin dalam penerapan prokes, terlebi untuk penggunaan masker dan menjaga jarak dilingkungan masing - masing, untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Rejang Lebong. (CE1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: