CE ONLINE - Pemkab Lebong mulai melakukan penyederhanaan birokrasi atau disebut penghapusan eselon menjadi dua level saja. Rencananya penghapusan tersebut berlaku untuk jabatan eselon III dan IV. Di sisi lain, Pemkab Lebong mencatat sebanyak lebih kurang 640 jabatan yang terdampak terhadap penyederhanaan ini.
"Untuk total yang disederhanakan yaitu Eselon III itu ada 133 jabatan, Kemudian pengawas atau Eselon IV sebanyak 507 Jabatan yang ada di kabupaten Lebong. jadi bisa dipastikan seluruh OPD terdampak," kata Kabag Ortala Setdakab Lebong Elsivera, SP, MM.
Meskipun terdapat penyederhanaan, namun dapat dipastikan hal ini tidak berlaku untuk Sekretaris dan beberapa Kepala Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Lebong.
"Camat juga tidak terdampak, kemudian kepala Kantor saat ini juga masih bertahan tidak dilakukan penyederhanaan, kemudian di Eselon IV yang masih bertahan itu Kasubag Umum di seluruh OPD, Kasi Kecamatan dan Kepala UPTD, selain dari itu dilakukan penyederhanaan dalam jabatan fungsional sesuai dengan tupoksi masing-masing," sampainya.
Bahkan, tahapan saat ini untuk pelantikan ke jabatan fungsional atau pelantikan mutasi tersebut hingga saat ini belum dilakukan. Terlebih jumlah ASN tersebut saat ini sudah terdata di Menpan.
"Jadi semuanya nanti akan dilantik ulang untuk masuk ke jabatan Fungsional atau pelantikan mutasi. Bahkan, memang ada kekhusuan tanpa ada sertifikat bisa langsung masuk ke jabatan fungsional, tentu ini ketetapan level yang sudah disesuaikan oleh Menpan, yang pastinya tahapan kita dari Kabupaten Lebong tahun ini sudah clear," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: