CE ONLINE - Pepohonan yang berpotensi tumbang tepatnya di sepanjang ruas jalan lintas gunung dan diketahui membelah kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Daun mulai diidentifikasi oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJn). Dikatakan Kepala BPJn Bengkulu, M Diantoro Murod bahwa identifikasi ini sebagai langkah awal pasca terjadinya pohon tumbang yang merenggut korban jiwa.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimana nantinya kita bakal segera melakukan identifikasi lokasi-lokasi yang terdapat pepohonan dan diketahui berpotensi tumbang. Baik itu yang berada dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, ataupun Kepahiang," sampainya.
Diantoro mengatakan, setelah identifikasi dilakukan, barulah pihaknya menyampaikan permohonan kepada pihak terkait agar pohon yang berpotensi tumbang itu dipangkas, ataupun ditebang.
"Dalam identifikasi nanti, kemungkinan besar kita juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi serta BKSDA Bengkulu-Lampung," ujarnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya dalam identifikasi ini, pepohonan yang lebih condong ke arah ruas jalan, maka dimohonkan untuk dipangkas atau ditebang. Sehingga nantinya kejadian pohon tumbang, hingga merenggut korban jiwa belum lama ini tidak kembali terulang.
"Begitu juga pohon tumbang yang berpotensi menyebabkan gangguan kelancaran akses lalu lintas," kata Diantoro.
Sebelumnya, Kepala KPH Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Yudi Riswandi S.Hut menyampaikan, pepohonan yang berada di sekitar ruas jalan gunung bisa saja dipangkas ataupun ditebang.
"Apalagi semata-mata demi keselamatan orang banyak, terutama pengendara. Tapi tetap harus ada usulan secara resmi, yang menjadi dasar bagi kita melakukan pemangkasan atau penebangan," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: