CE ONLINE - Setelah melakukan proses panjang dan memakan waktu, akhirnya manajemen PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) PT SMI, melakukan pembayaran terhadap progres pekerjaan fisik pembangunan dan peningkatan jalan Peda (Jalan Pusat Pemerintahan Pemkab Kepahiang- Barat Wetan) yang dikerjakan PT. Nurangga Brother's Putra.
Hanya saja disebutkan Bupati, dana pinjaman daerah yang baru dibayarkan oleh PT SMI kepada Pemkab Kepahiang untuk paket pekerjaan tersebut baru Rp 8 miliar dari progres atau 48 persen dari total tagihan. Meski sudah ada etikat baik dari PT SMI untuk melakukan pencairan, tegas Bupati tidak akan menyurutkan niatan Pemkab Kepahiang untuk menghentikan kerjasama pinjaman daerah kepada PT SMI, hal ini sebut Bupati karena sikap dari PT SMI yang terlalu prosedural sehingga menghambat rencana kerja Pemkab Kepahiang untuk menyelesaikan 2 paket pembanguan dan peningkatan jalan dalam wilayah kabupaten kepahiang yang semula direncanaan untuk diselesaikan tahun ini dari anggaran pinjaman daerah sebear Rp 59 miliar.
"Untuk progres dari PT SMI, sampai sejauh ini belum banyak perkembangan, rencana kita untuk bertemu dengan mereka (SMI, red) belum juga ada jawaban pasti, tetapi dalam waktu ini tadi kita menerima transfer dari SMI yang masuk ke Kasda kita, sebesar Rp 8 miliar atau sebesar Rp 48 persen dari total tagian keseluruhan kita untuk pembayaran progres pekerjaan fisik dari 3 link pembangunan jalan yang sudah dikerjaan tahun 2020 lalu," ungkap Bupati.
Rp 8 miliar yang saat ini sudah berada dalam Kasda pada BKD Kabupaten Kepahiang dari PT SMI itu, sebut Bupati adalah ajuan yang sudah disampaikan Pemkab Kepahiang sejak awal tahun 2021 lalu. dengan penambahan Rp 8 miliar ini pula dana pinjaman daerah dari PT SMI yang sudah diterima Pemkab Kepahiang baru sebesar Rp 12 miliar dari total pagu pinjaman ro 59 miliar, yang rinciannya Rp 4 miliar pengambilan uang muka dari pembanguan link jalan Peda dan 8 miliar yang baru diterima Pemkab Kepahiang.
"Yang Rp 8 miliar ini juga untuk pembayaran progres jalan Peda, sedangkan 2 link lain sejauh ini belum ada gambaran," ujarnya.
Dua link proyek lain yang belum dicairan oleh PT SMI itu sebut Bupati, pembangunan jalan jalan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana oleh PT. Bayu Inti Pelangi dan peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung oleh PT. Sarana Multikarta Indonesia. Masih dikatakan Bupati mski sudah ada tambahan pencairan dari PT SMI, opsi dari Pemkab Kepahiang, masih akan tetap menghentikan kerjasama pinjaman daerah dengan PT SMI dikarenakan prosedural yang ditetapkan PT SMI tertalu rumit dan bertele tele.
"Tapi yakin 3 link jalan itu tetap akan kita selesaikan, nanti teknis dan mekanismenya akan kita bahas kembali," tukas Bupati.
Sekedar mengulas Pemkab Kepahiang pada tahun 2018 melakukan perjasama dengan PT SMI (Persero) untuk pembiayaan pembangunan dan peningkatan jalan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, pagu anggaran yang disetujui PT SMI sebesar Rp 59 miliar dengan masa kontrak hingga November 2021 ini. Keguanaan anggaran itu diantaranya, Pembangunan dan peningkatan jalan pusat pemerintahan-Barat Wetan Rp 23, 4 miliar, pembangunan jalan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana Rp. 18,5 miliar dan peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung Rp 12, 7 miliar.
Hanya saja karena proses pencairan dana pinjaman tersebut terlalu prosedural dan bertele tele, hingga mendekati berakhirnya kontrak dengan PT SMI dana yang baru bisa dicairkan sebesar Rp 12 miliar. Hingga beberapa waktu lalu Pemkab Kepahiang, telah menyampaikan surat kepada PT SMI yang tujuannya untuk membicarakan rencana penghentian kerjasama itu. sayangnya hingga saat ini surat tersebut belum ada respon dari PT SMI. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: