CE ONLINE - YA (19) warga Kecamatan Amen harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, YA yang diketahui merupakan anak Kepala Desa di Kecamatan Amen ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian di salah satu hotel di kawasan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Korbannya adalah Anggides Permata Sari (25) tahun, karyawan resepsionis hotel.
Pelaku diketahui berhasil mencuri uang sebesar Rp 350 ribu dari dompet milik korban yang berisi uang Rp 2.780.000. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lebong Utara.
Lebih lanjut, korban menceritakan kronologi pencurian tersebut berawal saat pelaku melakukan pemesanan kamar hotel, Rabu (28/7) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari. Karena mengaku tak ada uang, pemesanan kamar itu dilakukannya dengan menggadai hp temannya.
"Saat melakukan pemesanan kamar ia bersama temannya sama-sama cowok. Tapi hp yang digadai punya temannya yang cewek, " kata Anggi sapaannya.
Setelah itu korban mengaku langsung tidur di kamar dekat lobi hotel. Namun sekitar pukul 04.30 WIB, ia terbangun dan langsung menuju lobi. Saat itulah ia melihat pelaku mengendap-ngendap dan langsung berlari setelah mengetahui kedatangannya.
"Saya pikir waktu itu baru mau mencuri, tapi ketika saya cek dompet yang ada di atas meja resepsionis sudah tidak ada lagi," lanjutnya.
Kendati, korban sudah mulai tersadar dan menjadi korban pencurian, korban langsung meminta pertolongan kepada sesama pekerja hotel. Setelah dilakukan pencarian akhirnya korban berhasil ditemukan setelah sempat mengambil uang Rp 350.000 dan membuang dompet beserta sisa uang didalamnya kedalam kolam.
"Setelah dimankan kami langsung melaporkan kejadian ini ke polisi, " tutupnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: