CE ONLINE - Penyidik Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Kepahiang, masih terus melakukan pendalaman terhadap temuan 1 truk yang bermuatan 10 unit motor diduga hasil kejahatan yang berhasil diamankan Selasa (27/7) lalu.
Sampai dengan kemarin sedikitnya sudah ada 4 orang yang telah diperiksa penyidik, selain supir truk warga Curup Rejang Lebong yang merupakan pemesan dari 10 unit kendaraan tersebut juga sudah ikut menjadi terperiksa. Bahkan menurut Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan pengembangan pemeriksaan hingga ke Pulau Jawa untuk mencari pemasok dari 10 unit motor yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepahiang.
"Masih kami dalami, sekarang kami fokus dulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap supir truk dan juga orang yang bertindak sebagai pemesan dari motor motor itu," ungkap Kasat.
Dijelaskannya, selain dari pada supir dan karnet truk yang sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait dengan temuan itu. Penyidik juga telah memeriksa sebanyak 2 orang warga Curup Kabupaten Rejang Lebong yang diketahui sebagai pemesan dari 10 kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan itu.
"Kita lihat nanti perkembangannya, kemungkinan besar juga kami akan ke Jakarta untuk mencari siapa pemilik yang menjadi pemasok dari kendaraan itu," ujarnya.
Apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari perkara ini ? Dikatakan Kasat, jika sejauh ini semua pihak yang sudah dilakukan pemeriksaan masih berstatus sebagai terperiksa.
"Belum ada Tsk, semua masih kami dalami terlebih dahulu, jika nanti semuanya sudah jelas baru akan kita putuskan," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: