Insentif Nakes Baru Cair 2 Bulan

Sabtu 31-07-2021,10:50 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar untuk pembayatan insentif tenaga kesehatan (nakes) selama 14 bulan dalam APBD 2021. Hanya saja yang telah cair atau dibayarkan baru dua bulan yakni insentif Nakes bulan November dan Desember 2020 dengan total anggaran Rp 630 Juta.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM menjelaskan insentif para nakes untuk bulan November dan Desember 2020 telah dicairkan dan telah ditransfer ke rekening masing-masing nakes yang bertugas menangani kasus dan notifikasi atau orang yang datang dari zona merah daerah pandemi Covid-19. Termasuk mendata dan mengawasi orang tersebut dan apabila ada gejala melakukan pemeriksaan baik menggunakan rapid test atau pun swab.

“Insentif bulan November dan Desember sudah kita cairkan dan telah ditransfer ke rekening masing-masing nakes penerima,” katanya.

Lebih jauh, Rachman menerangkan, untuk total anggaran insentif nakes yang sudah dicaitkan sebesar Rp 130 juta yang merupakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dari APBD tahun anggaran 2021. Sedangkan untuk jumlah nakes yang menerima insentif sebanyak 121 orang nakes yang tersebar di 13 Puskesmas dan RSUD Lebong.

“Kalau untuk nakes yang merima insentif ini sebanyak 121 orang baik dari Puskesmas maupun RSUD Lebong, ” katanya.

Dijelaskannya, besaran insentif yang diterima nakes tersebut nilainya bervariasi karena tergantung dari jumlah kasus yang ditangani. Dlaam penghitungan pembayaran insentif itu juga dilakukan secara khusus berdasarkan rumus dalam merealisasikan isentif, karena tidak semua petugas medis bisa mendapatkan insentif.

“Mereka yang menerima insentif nakes nilainya bervariasi. Karena tergantung dengan jumlah kasus konfirmasi positif ynag ditangani dalam wilayah masing-masing,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk pembayaran insentif bulan Januari hingga Juni 2021 masih dalam proses penghitungan dari setiap Puskesmas dan RSUD. Namun dipastikan insentif nakes akan segera dibayarkan sesuai dengan instruksi Bupati Lebong, Kopli Ansori.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa direalisasikan kembali. Dan kami berharap agar nakes juga tetap menjalani tugasnya dalam mencegah dan mendeteksi penyebaran Covid-19 dalam Kabupaten Lebong,” demikian Rachman. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait