CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU memberikan pelonggaran batasan defisit pada APBD 2022 sebesar Rp. 69 juta. Hal ini diungkapkan Bupati saat menyampaikan sambutan pada sidang paripurna DPRD Kepahiang dengan agenda penyampaian nota rancangan KUA dan PPAS APBD Kepahiang tahun 2022 yang diselenggarakan kemarin Rabu, (4/8) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP.
Disampaikan Bupati kepada awak media sesaat setelah paripurna, pelonggaran defisit yang hanya sebesar Rp. 69 juta dalam Rencana KUA dan PPAS APBD 2022, bertujuan untuk mempermudah TAPD dan Banggar saat nanti melakukan pembahasan terhadap rancangan APBD 2022. Dan rancangan KUA dan PPAS ini sendiri sampai Bupati telah disusun sesuai dengan pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Masih disampaikan Bupati, memperhatikan hasil evaluasi dan perencanaan pembanguan tahun sebelumnya dan kondisi Indonesia pada tahun 2021 ini, selaras dengan tema RKP Nasional dan RKP Provinsi, tema RKPD Kabupaten Kepahiang 2022 "Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Optimalisasi SDA dan SDM".
Berdasarkan tema diatas Pemerintah Kabupaten Kepahiang menetapkan ada 7 prioritas bidang pembangunan pada tahun 2022 mendatang. Diantaranya, pembangunan SDM melalui peningkatan dan pengembangan pelayanan dasar, meningkatkan standar layanan publik, akuntabilitas, kenirja, keuangan dan penerapan E-Goverment serta penegakan supremasi hukum, pembanguan dan peningkatan infrastruktur, revitalisasi pertanian, perkebunan perikanan dan kehutanan, peningkatan perekonomian kerakyatan serta penciptaan iklim usaha dan investasi, pengelolaan SDA, lingkungan hidup dan mitigasi bencana serta reformasi birokasi dan teta kelola.
"7 Priotitas pembanguan ini lah yang akan kita wujudkan dalam rencana KUA PPAS APBD 2022 yang nanti akan dibahas bersama sama antara pemerintah dan DPRD," uncap Bupati.
Disampaikan Bupati, untuk sasaran dalam RKPD Pemerintah Kabupaten maka fokus kebijakan umum anggaran (KUA) 2022 sebagai berikut peningkatan PDRB perkapita sekitar 31,91 juta, laju inflasi kisaran 3 hingga 4 persen dan pengurangan jumlah penduduk miskin kisaran antara 13,5 hingga 14 persen.
"Dalam menentukan program dan kebijakan pembangunan tahun 2022, tentu sangatlah ditentukan oleh kondisi daerah kemampuan fiskal serta kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, sebagai informasi proyeksi PPAS APBD 2022 sebagai berikut, Pendapatan daerah Rp. 785.793.931.642, belanja daerah Rp. 785.863.747.683, sehingga muncul Defisit anggaran (Rp. 69.542.996).
"Pelonggaran defisit ini sengaja dilakukan agar dalam pembahasan RAPBD 2022 antara TAPD dan Banggar, tidak terlalu rumit dan tidak terlalu banyak pemangkasan," singkat Bupati (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: