Berstatus Level III, Pemkab Tetap Gelar Upacara HUT RI

Senin 09-08-2021,10:18 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Teka teki apakah pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT ke 76 RI akan dilaksanakan atau tidak mengingat status Kabupaten Kepahiang berada di Level III penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terjawab sudah.

Melalui Kabag Perintahan Setkab Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH, mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) yang tetap mewajibkan Pemerintah untuk melaksanakan upacara bendera detik detik peringatan HUT RI tahun 2021, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan dengan jumlah peserta upacara yang juga terbatas.

"Benar belum lama ini ada surat yang kami terima dari Mensekneg tentang pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT ke 78 RI 2021, berdasarkan surat edaran tersebut, kita Pemkab Kepahiang memastikan akan mengelar pelaksanaan upacara pada tanggal 17 Agustus mendatang," ungkap Iwan Zamzam.

Alasan itulah sebut Iwan, pihaknya saat ini terus melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan upacara tersebut, seperti pelaksanaan latihan oleh 35 Capaskibra Kabupaten Kepahiang.

"Pelaksanaannya tetap di Halaman Pemkab Kepahiang, hanya saja nanti semua peserta wajib untuk mematuhi Prokes," ujarnya.

Masih dikatakan Iwan, karena pelaksanaan Upacara HUT ke 76 RI tahun 2021 bertepatan dengan masih mewabahnya Virus Corona, selain dengan pengetatan prokes untuk menghindari terjadinya penularan, peserta upacarapun juga dilakukan secara terbatas.

"Sementara ini yang diwajibkan hadir itu baru para pejabat dilingkungan Pemkab Kepahiang, nanti kita lihat lagi perkembangannya seperti apa apakah juga kita akan melibatan anak sekolah atau organisasi lain diluar pemerintahan masih dilakukan pengkajian lebih lanjut," beber Iwan.

Tidak hanya pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih yang dilaksanakan paginya, upacara penurunan Bendera Merah Putih sore harinya juga akan tetap dilaksanakan.

"Jadi pertanyaannya apakah pelaksanaan upacara bendera peringaran HUT RI aka dilaksanakan atau tidak, jawabannya akan tetap dilaksanakan akan tetapi dengan jumlah peserta yang terbatas dan wajib untuk menerapkan Prokes," tukas Iwan Zamzam (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait