CE ONLINE - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk melaksanakan Restocking atau pelepasan benih ikan di beberapa perairan sungai wilayah Kabupaten Kepahiang tampaknya harus tertunda lebih dulu.
Diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kepahiang Rukismanto, belum pastinya pelaksanaan restociking yang sudah direncanakan sejak bulan lalu, dikarenakan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah terkait dengan mewabahnya Covid-19.
Namun demikian Rukis, memastikan jika restocking tetap akan dilaksanakan setelah penerapan PPKM berakhir atau disaat penularan Covid-19 benar benar sudah dapat di kendalikan.
"Belum, rencananya kan kami mau ke Balai yang ada di Jambi, karena restocking ini program kerjasama Pemkab Kepahiang dengan balai, tapi karena PPKM, terpaksa harus kami tunda terlebih dahulu," ucap Rukismanto yang kemarin ditemui CE.
Disebutkannya, seharusnya berdasarkan jadwal yang sudah disusun pihaknya program restocking akan dilaksanakan pada Agustus ini dengan mendatangkan benih ikan dari balai yang ada di Provinsi Jambi.
"Mudah-mudahan kalau hasil evaluasi PPKM pertengahan bulan ini (Agustus, red) PPKM sudah dicabut, kami akan segera agendakan ulang untuk menemui pihak balai terkait dengan rencana restocking ini," ujarnya.
Masih dikatakannya, untuk benih ikan yang akan dijadikannya program restocking, merupakan benih Ikan Jelawat dan Ikan Nila dengan lokasi restocking perairan aliran Sungai Musi, yang diperkirakan jumlah benin mencapai 200 ribu ekor.
"Kalau pelaksanaannya kami masih menunggu kesiapan dari pihak balai, maka itu kami masih harus menemui pihak balai yang ada di Jambi, tapi karena penerapan PPKM ini, kemi belum bisa untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Tapi kami yakinkan program ini tetap dilaksanakan hanya saja tinggal menunggu waktu yang tepat saja," singkat Rukis. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: