CE ONLINE- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, Rabu (25/8) malam sekira pukul 21.30 WIB berhasil mengamankan AP (23) warga Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan. AP diamankan lantaran terlibat aksi penganiayaan yang terjadi 7 Agustus lalu dalam sebuah Pesta Pernikahan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Kejadiannya 7 Agustus. Dimana terduga pelaku datang ke salah satu pesta pernikahan dan terjadi keributan dengan salah satu warga yang datang ke lokasi yang sama. Sementara untuk korban sendiri berniat melerai pertikaian tersebut, namun korban justru terkena sabetan senjata tajam milik pelaku. Ini lebih ke salah sasaran," sampai Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi F SH SIK kepada wartawan, Kamis (26/8).
Adapun penangkapan yang dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku tengah berada di rumahnya. Dimana pelaku saat ini berada di teras rumahnya yang sedang mengkonsumsi minum-minuman keras bersama-sama temannya.
"Pelaku ini sebelumnya sempat melakukan pelarian, namun kemarin pelaku kembali kerumah dan dari informasi masyarakat tengah mengkonsumsi minuman keras. Oleh karena itu, tim Opsnal langsung menuju rumah terduga pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil dilakukan penangkapan," sampainya.
Lanjut Kasat, bahwa terhadap pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita amankan, saat tengah dilakukan pengembangan lebih lanjutan. Untuk memastikan, apakah terduga pelaku yang diamankan juga terlibat dengan kasus lainnya," pungkasnya. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: