CE ONLINE - Kasus Virus Covid 19 di kabupaten Lebong sepertinya kembali meledak, pasalnya dalam tempo sehari terdapat 36 orang terkonfirmasi positif covid 19, pada Kamis (26/8) lalu, bahkan saat ini posisi pertama dari 10 kabupaten/kota se provinsi Bengkulu tertinggi pada kabupaten Lebong menjadi yang pertama penambahan kasus terkonfirmasi positif covid 19.
Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman SKM saat di temui CE, Jumat (29/8) kemarin.
“Iya, sesuai rilis Pemprov Bengkulu yang sudah kita terima Kamis (26/8), Kabupaten Lebong tertinggi mendapatkan penambahan kasus positif dari 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu,” katanya.
Disebutkannya, dari 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, penambahan kasus positif Covid-19. Kota Bengkulu sebanyak 26 kasus, Rejang Lebong 2 kasus, Lebong 36 kasus, Bengkulu Utara 11 kasus, Bengkulu Selatan 2 kasus, Bengkulu Tengah 4 kasus, Kepahiang 3 kasus, Seluma 0 kasus, dan Muko-Muko 3 kasus. Yang mana untuk penambahan 36 kasus baru positif di Lebong tersebut 2 kasus merupakan klaster Tenaga Kesehatan (Nakes), sedangkan 34 kasus sisanya merupakan klaster masyarakat umum.
“36 kasus baru ini dengan rincian 2 kasus merupakan nakes, sedangkan 34 sisanya adalah masyarakat umum, ” katanya.
Sementara itu, untuk total komulatif jumlah keseluruhan kasus positif di Lebong mencapai sebanyak 556 kasus. Rinciannya 9 kasus meninggal dunia, 511 kasus sembuh, dan 36 kasus aktif menjalani isolasi. Untuk kasus aktif mayoritas menjalani isolasi mandiri, namun terdapat beberapa pasien menjalani isolasi di RSUD Lebong.
“Sekarang ada 5 sampel swab warga Lebong yang belum kita kirim ke laboratorium Pemprov Bengkulu. Karena belum seluruh Puskesmas memberikan laporan ke Dinkes Lebong, ” lanjutnya.
Ditambahkannya, mengingat kasus positif di Lebong kembali meledak, pihaknya mengimbau dan mengajak agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Lebong untuk tetap mematuhi imbau pemerintah dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Lebong.
“Semua pihak perlu bersama-sama untuk meningkatkan disiplin diri dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan. Sehingga dapat menghindari penularan wabah Covid-19,” tutur Rachman.
Rachman menjelaskan, disiplin menerapkan protokol kesehatan masyarakat tidak sekedar diharapkan hanya menggunakan masker saja, namun juga diharapkan adanya kesadaran untuk melakukan gerakan masyarakat hidup sehat, maka perlu melakukan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat.