Pencairan DD-ADD Tahap II, 29 Desa Kantongi Rekomendasi Sekda

Rabu 15-09-2021,10:23 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, menyebut hingga pertengahan September 2021 ini, sebanyak 36 desa yang sudah mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2021, ke Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong.

Berdasarkan data dari PMD, Sos pengajuan berkas pencairan DD-ADD tahap II senilai Rp 40 persen ini, sedikitnya sudah 29 desa yang berkasnya sudah di verifikasi dan mendapat rekomendasi dari Dinas PMDSos dan dinaikkan ke meja Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Dan ke 29 berkas pengajuan pencairan desa itu sudah ditandatangani (Teken, red) dan selanjutnya di proses di Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk dikeluarkan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D).

"Ya, per hari ini ada 36 yang telah menyampaikan usulan berkas pencairan DD-ADD tahap II sebesar Rp 40 persen," sampai Kadis PMDSos Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso, SP, M.Eng.

Dijelaskannya, sebanyak 36 desa yang menyampaikan usulan berkas pencairan DD-ADD tahap II itu, tercatat 29 desa yang sudah dilakukan verifikasi dan diberikan rekomendasi serta telah dinaikkan ke meja Sekda Lebong.

"Sebanyak 29 desa yang berkas usulan pencairannya sudah ditandatangani oleh Sekda," terangnya.

Sementara itu ungkap dia, untuk 6 desa yang sudah mengajukan berkas masih di proses dan di verifikasi oleh pihaknya (Bidang PMD, red) untuk dikeluarkan rekomendasi pencairan DD-ADD tahap II, dan selanjutnya juga segera dinaikkan ke meja Sekda Lebong.

"Untuk 6 desa itu, saat ini sudah di meja Kadis untuk ditandatangani," tandasnya.

Untuk diketahui, 29 desa yang sudah ditandatangani Sekda Lebong. Diantaranya, Desa Danau Liang, Sukau Datang I, Tabeak Blau II, Ladang Palembang, Kota Baru, Sebelat Ulu, Karang Anyar, Lemeu, Garut, Loka Sari, Gandung Baru, Ujung Tanjung III, Lebong Tambang, Semelako III, Embong, Pangkalan, Pagar Agung, Tik Teleu, Tabeak Blau I, Tik Tebing, Daneu, Tabeak Blau, Manai Blau, Turan Tiging, Tabeak Dipoa, Tunggang, Gunung Alam, Talang Ulu, dan Talang Bunut.

Sementara itu untuk 6 berkas pengajuan lainnya masih berproses di PMDSos Kabupaten Lebong dan masih menunggu tandatangan kepala dinas. Yakni, Desa Kota Baru Santan, Talang Donok I, Talang Baru II, Tik Sirong, Kampung Muara Aman, dan Desa Ajai Siang. (CE8)

Tags :
Kategori :

Terkait