Realisasi DAK Fisik Harus Dipercepat

Rabu 13-10-2021,08:50 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi S.Sos meminta agar semua Pemda bergerak untuk mempercepat realisasi DAK fisik.

Mengingat berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu serapan DAK Fisik masih di angka 41 persen atau baru sebesar Rp 422,2 miliar dari pagu Rp 1,036 triliun lebih.

"Realisasi DAK fisik harus dipercepat, apalagi untuk kegiatan fisik. Kalau tidak, ini imbasnya ke anggaran selanjutnya. Jangan sampai Bengkulu tidak dapat alokasi," ungkapnya.

Dikatakannya bahwa, berkaca dari pengalamannya di Kabupaten beberapa tahun sebelumnya. Dimana sempat mengalami gagal penuhi target untuk realisasi DAK fisik itu, sehingga untuk tahun berikutnya tidak mendapatkan alokasi DAK fisik.

"Pastinya kan pemerintah mikir ulang untuk kasih DAK fisik ini. Orang untuk belanja saja, tidak kelar kan. Masa mau dikasih lagi. Ini tentu pelajaran. Jangan sampai ada lagi," sampainya.

Sebelumnya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan menjelaskan untuk serapan anggaran DAK fisik hingga kini dari Pemprov Bengkulu dan 10 Pemda Kabupaten/Kota paling besar realisasi ada di Pemda Kabupaten Kaur. Serapan 67 persen atau Rp 71,2 miliar dari Rp 106,5 miliar.

"Jangan sampai telat, karena sanksinya tegas sekali, bisa gak cair nanti. Juga ini imbasnya ke anggaran tahun depan," ujarnya.

Ia menyebutkan, perlu percepatan untuk pelaksanaan kegiatan DAK Fisik sehingga penyaluran DAK Fisik dapat diajukan oleh Pemda dengan lebih cepat. Hal ini mengingat DAK Fisik memberikan efek pengganda yang besar antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, penggerakan usaha pendukung, dan sebagainya.

Dijelaskannya, jumlah DAK Fisik tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun 2020 lalu. Dimana tahun 2020 lalu Bengkulu hanya mendapat jatah DAK fisik sebesar Rp 1,018 triliun saja.

Sehingga jatah DAK Fisik tahun ini bertambah Rp 28 miliar jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Tags :
Kategori :

Terkait