CURUP EKSPRESS ONLINE - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang warga Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang (Jumat (29/10) mendatangi Sat Reskrim Polres Kepahiang dengan tujuan melaporkan JN Oknum ASN Tenaga Kesehatan disalah satu Puskesmas diwilayah Kabupaten Kepahiang dengan dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan belasan orang tersebut mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 300 juta.
BACA JUGA: Belasan warga Ujan Mas Lapor Oknum Nakes, Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH didampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus SH, yang dikonfirmasi minggu (31/10) siang, melalui sambungan ponselnya, menyebutkan jika pihaknya selaku penyidik telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah dilakukan proses penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima dan sebagian saksi pelapor sudah kami ambil keterangan terkait dengan perkara yang dilaporkan," ucap Barus.
Hanya saja dikatakan Barus, untuk tindak lanjut dari laporan yang telah diterima pihaknya, masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Statusnya masih kami pelajari dan dalami, tentunya terlapor nantinya juga akan kami mintai keterangan klarifikasi terkait dengan laporan yang kami terima," ujarnya.
Dengan demikian tegas Barus, belum ada status tersangka dalam perkara yang dilaporkan sedikitnya 12 warga Ujan Mas yang mengaku telah menjadi korban penipuan dari oknum ASN dimaksud.
Sekedar mengulas Jumat (29/10) sebanyak 12 warga dari Kecamatan Ujan Mas ramai-ramai mendatangi Mapolres Kepahiang, kepada awak media saat itu salah seorang pelapor bernama Endang, mengaku uangnya sebesar Rp 25 juta telah dipinjam oleh JN, dengan iming iming dari setiap Rp 1 juta yang diberikan Endang, JN akan memberikan komisi sebesar Rp 250 ribu.
Namun setelah jatuh tempo seperti yang dijanjikan JN, uang tersebut tidak juga dikembalikan, segala upaya untuk mendapatkan kembali uang tersebut telah dilakukan Endang baik melalui perangkat kelurahan maupun secara kekeluargaan. hingga apada akhirnya Endang bersama dengan ke 11 rekannya yang lain (juga korban, red) bersepakat untuk melaporkan JN ke pihak Kepolisian Resor Kepahiang.(CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51