CURUP EKSPRESS ONLINE - Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 69 desa tahun 2021 di Kabupaten Kepahiang, saat ini telah memasuki tahapan verifikasi berkas pencalonan yang dilakukan masing masing panitia ditingkat desa.
Dengan demikian artinya tahapan pelaksanaan yang dilakukan panitia hanya meninggalkan beberapa tahapan lagi penetapan calon dan pelaksanaan pemungutan suara yang direncanakan baru akan berlangsung pada 14 Desember mendatang.
Namun sayang sejak ditetapkan sebagai panitia Pilkades beberapa waktu lalu, hingga sampai dengan tahapan ini panitia dimasing-masing desa belum mendapatkan honor. Hal ini dikarenakan belum adanya pencairan anggaran pelaksanaan Pilkades dari OPD penanggung jawab dalam hal ini serentak di 69 desa tahun 2021 di Kabupaten Kepahiang.
Kepala Dinas PMD Kepahiang Ir. H. Ris Irianto, M.Si yang kemarin dikonfirmasi sesaat setelah mengelar rapat dengan Sekdakab Kepahiang, membenarkan jika sejauh ini pihaknya belum mencairkan anggaran kegiatan Pilkades sebagaimana yang telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2021.
"Sejauh ini memang belum ada pencairan jadi belum ada anggaran yang kita keluarkan untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkades di 69 desa yang saat ini sudah masuk dalam tahapan pencalonan dan verifikasi berkas pencalonan," ucap Ris.
Disebutkannya alasan belum adanya penarikan anggaran pelaksanaan Pilkades seperti yang telah disetujui pada APBD Perubahan 2021. Dikarenakan pihaknya harus kembali menyusun setiap mata anggaran kegiatan tersebut yang disesuaikan dengan anggaran yang telah disetujui.
Disinggung anggaran kegiatan mana yang dipangkas terkait dengan ketersediaan anggaran yang hanya Rp 1,2 milir dari yang diusulkan sebesar Rp 2,2 miliar.
Ris belum bisa menjawab, karena menurut Ris sejauh ini belum ada penetapan mata anggaran dari setiap kegiatan tahapan pilkades.
"Tidak ada yang dipangkas, karena memang belum.ada yang kita tetapkan," tegasnya.