CURUPEKSPRESS.COM, - Dua anak baru gede (ABG) asal Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Sumsel yang juga masih tercatat sebagai pelajar masing-masing TI (17) dan PR (14) tidak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Rabu (3/11) sekira Pukul 02.00 WIB di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang.
Kedua remaja ini diamankan berdasarkan laporan Warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kepahiang, yang telah menjadi korban perampasan 1 unit HP Oppo A12 warna biru dengan No Handphone : 082371767510 Dengan Imei1: 860397057296153, Imei2: 860397057296146 yang dilakukan kedua ABG itu.
Peristiwa ini terjadi ada Selasa (2/11) sekita Pukul 20.00 WIB dengan TKP depan Gudang Kopi H. M Yamin di Desa Taba Saling Tabat Karai. Naasnya lagi saat diamankan Polisi dari salah satu tangan ABG ini polisi menemukan 1 paket besar ganja yang disimpannya didalam celana yang dikenakan Tsk. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ke 2 ABG ini langsung digiring ke Mapolres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, Melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau SIK, MH yang dikonfirmasi membenarkan adanya mengamankan 2 ABG yang terlibat aksi perampasan dan juga memiliki menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 jenis tanaman (Ganja).
Dijelaskan Kasat, awalnya keduaya diamankan kerena telah terlibat aksi penjambretan terhadap salah seorang warga di wilayah Kecaatan Tebat Karai Kepahiang.
Adapun kronologis kejadiannya Jelas Kasat, Selasa (2/11) sekira pukul 20.00 WIB, Pelapor sedang duduk di depan Gudang Kopi milik H. M Yamin di desa Taba saling Kecamatan Tebat Karai, yang kemudian dihampiri oleh kedua pelaku yang mengunakan sepeda motor Yamana Mio J dengan Nopol BD 4719 GF, Tsk PR mencoba menghampiri korban dengan dalih meminjam HP korban untuk membuka akun Face Book (FB), namun upaya awal Tsk RP gagal karena mendapat penolakan dari korban.
Menerima penolakan tersebut Tsk PR yang mengaku tengah mengikuti Ujian Paket B disalah satu sanggar penyelenggaraan belajar mengajar di Kabupaten Kepahiang ini langsung merampas HP milik korban langsung kabur bersama Tsk TI yng sudah menunggu diatas motor dan melarikan diri ke arah Kabupaten Empat Lawang Sumsel.
Atas peristiwa tersebut korban yang mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 juta langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tebat Karai Kepahiang.
"Benar tadi (kemarin, red) dini hari kami mengamankan 2 ABG yang terlibat tindak pidana penjambretan dengan TKP Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai," sebut Kasat.