CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, menargetkan hingga akhir tahun ini 2021, dari 113 ribu jiwa warga Kepahiang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) 100 persen sudah melakukan perekaman data KTP-el.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang Ir Nyanyu Elia Hasanah, M.Si bahwa Dukcapil Kepahiang melakukan beberapa terobosan untuk mengejar terget perekaman 100 persen hingga akhir tahun 2021 ini.
"Kalau data wajib KTP-el yang dimiliki saat ini sebanyak 113 ribu lebih, dan capaian yang sudah melakukan perekaman sudah 95 persen atau diangka 108 ribu jiwa. Tapi kami memiliki target hingga akhir tahun ini perekaman harus 100 persen," ucap Ana-- Nyanyu Elia Hasanah-- Akrab disapa.
Lima persen dari data wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman tersebut, dikatakan Ana merupakan, wajib KTP-el pemula, atau yang baru saja berusia 17 tahun pada saat ini.
Lebih lanjut dikatakan Ana untuk mencapai terget realisasi perekaman 100 persen hingga akhir tahun ini, Dukcapil Kepahiang melalukan beberapa inovasi layanan, selain tetap membuka layanan perekaman KTP-el dan pengurusan administrasi kependudukan lain pada hari libur (Sabtu dan minggu), pihaknya juga membuka layanan mobail disetiap kecamatan yang ada di kabupaten Kepahiang.
"Sekarang kami juga membuka layanan jemput bola, kami secara mobail kami membuka layanan rekam data KTP-el dan pengurusan dokumen kependudukan lainya di kecamatan-kecamatan, ini kami lakukan setiap hari," ujar Ana.
Karena itu pula tegas Ana, dirinya meminta peran kades/lurah untuk dapat memobilisasi masyarakatnya yang belum memiliki KTP-el dan ke kecamatan masing masing dalam rangka proses perekaman KTP-el dan pembuatan dokumen kependudukan lainnya.
"Kalau tidak sempat ke kecamatan ke Kantor juga bisa, setiap hari kami membuka layanan termasuk hari libur Sabtu dan Minggu," tukas Ana (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: