Harga Galian C Naik Sepihak, Sopir Mobil Tambang Ngadu ke Dewan

Selasa 16-11-2021,09:19 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Kurang lebih 20 sopir angkutan truk tambang menyambangi kantor DPRD Rejang Lebong. Kedatangan rombongan sopir tersebut mengadu dan menyampaikan aspirasi yang menimpa mereka dalam mencari rezeki. Pasalnya pihak tambang menaikkan harga galian C pasir dan batu dengan sepihak, tanpa ada kesepakatan.

Dan juga ada beberapa yang dikeluarkan pihak tambang yang merugikan kalangan sopir angkutan tersebut.

Seperti yang disampaikan koordinator Sumarto, jika salah satu yang menjadi pokok permasalah ada dua tambang galian C yakni Tambang Gunung Pasir, dan Tambang Bersaudara yang menaikkan harga dan tidak memihak pada mereka selaku pengangkut.

"Mereka menaikan juga tidak tanggung - tanggung dari biasanya, dan ini membuat kami tidak lagi dapat keuntungan, ini juga mereka lakukan sepihak," sampai Sumarto.  

Dikatakan biasanya satu kubik meter persegi hanya Rp. 60. 000, sehingga satu engkel yang biasanya 3 kubik hanya Rp. 180.000. Namun saat ini mereka menaikan harga menjadi Rp. 250 ribu per engkelnya, sehingga satuan kubik sekitar Rp.87.000. Jika seperti ini mereka sudah tidak dapat untung.

"Jika beli dengan harga segitu kami jual Rp.330.000, berapa lagi untuk kami. Sedangkan ada bensin, ada ongkos muat, kalau kami paksakan kami sama dengan kerja sukarela," ungkapnya.

Ditambah dengan adanya aturan yang mereka keluarkan jika pengakutan lewat dari pukul 16.00 wib, mereka diminta menambah uang lembur pekerja hingga Rp.50. 000, yang seharusnya ini dibebankan pemilik tambang. Namun faktanya dibebankan pada angkutan, dengan itulah pihaknya kedewan meminta satuan harga ditentukan oleh pemerintah, dan tidak adanya tambahan uang tersebut. 

"Yang jelas sejumlah aspirasi kami telah kami sampaikan respon DPRD dan pihak lainnya, alhamdulilah disambut baik, dan aspirasi kita sudah didengar," terangnya.

Sementara itu perwakilan para sopir ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, Wakil Ketua I Surya ST, Asisten I Pranoto Majid, Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kadis DPMPTSP, Anggota DPRD RL diantaranya, Lukman Effendi, Wahono SP, Hidayatullah, Destiansah, Benni Ardiansah, M Ali ST, Suhardin, Asli Matap, Nirwan Paraji, Ngadiono, sekretariat DPRD RL. 

Tags :
Kategori :

Terkait