CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Sepuluh partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kepahiang akhirnya menyepakati usulan kenaikan dana bantuan parpol (Banpol) sebesar Rp 3.687 menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp. 11.313, seperti yang diusulkan Kesbangpol Kepahiang.
Ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, M.Si beberapa waktu lalu kepada awak media.
"Benar ada usulan dari Kesbangpol terhadap kenaikan Anggaran Banpol, melalui pembahasan di Banggar usulan itu sudah disetujui," sampai Andrian.
Masih dikatakannya, besaran kenaikan anggaran Banpol yang akan diterima masing masing Parpol pemilik kursi di DPRD Kepahiang mulai tahun 2022 mendatang aebesar Rp. 15.000 persuara sah.
"Kami pikir menjadi hal kewajaran adanya kenaikan Banpol ini, karena sejak tahun 2007 belum ada kenaikan," ujarnya.
Dijelaskannya, dengan adanya kenaikan Banpol itu, diharapkan masing-masing parpol akan dapat menjalankan fungsi pendidikan politik yang maksimal pada konstituennya. Karena berdasarkan Permendagri dari setiap Banpol yang diterima Parpol pemilik kursi 60 persennya untuk kegiatan pendidikan politik.
"Kenaikannya juga tidak signifikan hanya Rp. 3.687 persuara sah, semoga ini bisa menguatkan masing masing parpol untuk melaksanakan fungsi pendidikan politik," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kesbangpol Kepahiang telah mengajukan kenaikan anggaran Banpol sebesar Rp 3.687 persuara sah dari sebelumnya Rp. 11.313.
Besaran anggaran Banpol Rp. 11.313 per suara sah yang diterima masing masing parpol pemilik kursi di DPRD Kepahiang ini sudah terjadi sejak 2007. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: