CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui DLHK Provinsi beberapa bulan lalu sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang dalam hal ini diwakili Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang, atas rencana pemangkasan sekaligus penebangan pohon besar yang berpotensi membahayakan masyarakat yang berada di sepanjang jalan Lintas Kepahiang-Benteng.
Hanya saja sekarang tindak lanjut dari penandatangan kerjasama rencana penebangan pohon pohon besar di sepanjang jalur gunung tersebut belum juga terealisasi.
Kepala Pelaksana BPBD Kepahiang Ir. Taufik yang dikonfirmasi kemarin mengatakan, untuk pemangkasan atau penebangan pohon di jalur gunung pihaknya masih menunggu konfirmasi lanjutan dari DLHK Provinsi Bengkulu. Hanya saja memang, setelah dilakukan MoU hingga sekarang belum ada petunjuk yang didapat dari DLHK Provinsi Bengkulu soal waktu pelaksanaan penebangan atau pemangkasan.
"Seharusnya dalam kondisi saat ini lah jika memang mau dilakukan pemangkasan atau penebangan, dimana sekarang ini kita (kepahiang, red) tengah berada dalam kondisi cuaca esktrim dan sangat dimungkinkan pohon pohon besar hasil pendataan kami yang kami berikan ke DLHK Prov untuk dilakukan pemangkasan dan penebangan bisa saja tumbang," kata Taufik.
Namun tegas Taufik, BPBD Kepahiang tugas dan fungsinya dalam MoU yang sudah ditandatangani pihaknya beberapa bulan lalu, sifatnya hanya membantu dan itupun setelah ada perintah dari DLHK provinsi.
"Kalau kita sifatnya hanya menungggu saja, karena seluruhnya menjadi wewenang pihak provinsi, Kalau kata Provinsi mulai kami siap, kalau belum ada perintah kami juga menunggu," sampainya.
Lebih lanjut disampaikan Taufik, jika berdasarkan hasil pantauan dan pendataan yang dilakukan pihaknya, memang terdapat dan beberapa titik atau beberapa pohon yang seharusnya segera dilakukan pemangkasan dan penebangan, mengingat, kondisinya memang sudah sangat rawan akan toboh jika dalam kondisi cuaca ekstim seperti sekarang ini.
"Maunya kami setelah penandatanganan MoU dulu, kita langsung bergerak, jangan sampai peristiwa sebelumnya terulang kembali adanya korban dari kondisi poon pohon yang sudah membahayakan itu," harap Taufik.
Meskipun demikian dikatakan Taufik, jika mengaku pada hasil pendataan yang dilakukan pihaknya beberapa bulan lalu, sedikitnya ada 50 batang pohon yang termasuk kategori rawan akan dilakukan pemangkasan dan penebangan.
"Kita tunggau sajalah, mudah mudahan bisa dilakukan dalam tahun ini, kalaupun tidak jangan sampai kondisi itu kembali membahayakan masyarakat pengguna jalan," tukasnya. (CE7)