CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Rencana Pemerintah Kepahiang untuk membebaskan ASN nya dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dengan melakukan tes urine, tampaknya harus tertunda lagi.
Ini disampaikan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang Zidan Jauhari, S.Pd, MM, karena pengajuan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud belum dianggarkan pada APBD 2022.
"Kami sudah mencoba untuk mengajukan anggaran pelaksanaan tes Urine untuk seluruh ASN, tapi tampaknya belum disetujui jadi tahun 2022 ini tidak alan ada tes urine untuk ASN," sampai Jauhari.
Dikatakannya, pada penyusunan RAPBD 2022 lalu Kesbangpol telah mengajukan anggaran sebesar Rp 1 miliar yang kegunaannya untuk pelaksanaan tes urine bag ASN dilingkungan Pemkab Kepahiang.
"Mungkin karena kondisi keuangan kita yang masih mengalami kesulitan akibat adanya pemotongan dana transfer pusat seperti DAU dan DID," sebutnya.
Dijelaskan Jauhari, juka berdasarkan rencana yang disusun pihaknya pelaksanaan tes urine tidak hanya dilakukan untuk ASN golongan bawah, tetapi juga akan dilakukan untuk semua pejabat dilingkungan Pemkab Kepahiang.
"Anggaran tahun depan (2023) kita ajukan lagi semoga bisa disetujui," ujarnya.
Masih dikatakan Jauhari, pelaksanaan tes urine bagi ASN dan pejabat dilingkungan Pemkab Kepahiang dirasakan pihaknya penting untuk dilaksanakan guna menghindar dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang sejenisnya dikalangan ASN. Dan membebaskan ASN Kepahiang dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: