CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Penyidik tindak Pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kepahiang, segera terbang ke Jakarta. Dengan tujuan untuk melakukan koordinasi dengan Kementrian Kominfo RI dan melakukan pemeriksaan terhadap ahli ITE terkait dengan pemeriksaan hasil pengungkapan penyalahgunaan nomor induk administrasi kependudukan (Adminduk) orang lain yang dilakukan FW (31) warga Pekan Baru Riau tersangka penyalahgunaan Adminduk orang lain untuk kepentingan bisnisnya, menjual kartu perdana telekomunikasi yang sudah diaktifasikan dengan mengunakan adminduk orang lain tanpa izin.
"Kami masih akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kemen Kominfo, tentu masalah ini kami tidak bisa tergesa-gesa, karena kami juga akan melakukan pemeriksaan ahli ITE," kata kapolres Kepahiang AKB Suparman SIK, MAP, melalui Kasat reskrim AKP Welliwano Malau, SIK, MH didampingi Kanit Tipiter Ipda pipin Nurcholis, SH.
BACA BERITA TERKAIT DISINI:
Sindikat Jebol Data Adminduk, KPU Akui Sudah Maksimal Amankan Data Pilih
Untuk ahli yang akan dimintai keterangan terkait penyidikan perkara yang sedang ditangani pihaknya, tambah Pipin pihaknya akan segera ke Jakarta dalam waktu dekat ini. Dan untuk sementara sambung Pipin pihaknya akan tetap menjerat Tsk dengan pasal diduga melanggar Pasal 51 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Junto pasal 86 ayat 1 UU RI No. 23 tahun 2007 tentang administrasi kependudukan setiap orang tanpa hak mengakses database kependudukan yang ancamannya 12 taun penjara.
"Kalau sementara ini pasal yang kami kenahkan masih pasal malah ITE dan UU RI 23/2007 tentang Adminduk tapi nanti akan kami kuatkan lagi dengan keterangan dari saksi ahli setelah kami ambil keterangan," tukasnya.
Sekedar mengulas Sat Reskrim Polres Kepahiang beberapa hari lalu berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan adminduk orang lain tanpa izin untuk keuntungan pribadi.
FW warga Pekan baru Riau, dengan kecerdasannya mampu mengaktifasikan Sim Car -Kartu Perdana-- telekomunikasi hanya dengan bermodalkan data masyarakat lain yang diambilnya dari data pilih pemilu milik KPU.
Bisnis ini telah dijalankan FW sejak 2019 lalu, daam bisnisnya ini FW berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 20 juta perbulan. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: