CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Jalan lintas provinsi Rejang Lebong - Lebong tepatnya di kawasan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang menjadi perhatian khusus bagi masyarakat. rusa jalan satu satunya yang menghubungkan Rejang Lebong dan Lebong ini tergerus dan amblas sedalam lebih kurang 6 meter dengan panjang 12 meter.
Kondisi yang membahayakan tersebut langsung mendapatkan perhatian dari Jajaran Polres Lebong melalui Polsek Rimbo Pengadang, yang langsung memasang tanda bahaya di jalan yang amblas tersebut.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang IPDA M Hasan menyampaikan bahwa kondisi jalan saat ini sangat berbahaya, karena kemungkinan itu di sebabkan adanya aliran air ditempat longsor, sehingga memungkinkan air terus mengikis tanah dibawah badan jalan yang mengakibatkan jalan amblas.
"Jalan itu tepatnya berada di tikungan dan bagi masyarakat sangat membahayakan untuk itu sudah saya perintahkan anggota saya untuk memberikan batas garis polisi," ungkap Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, untuk jalan Provinsi yang berada di kawasan Kecamatan Rimbo Pengadang sendiri setidaknya ada 4 titik jalan yang mengalami kerusakan dan saat ini juga telah diberi garsi Polisi agar bisa memberitahu masyarakat pengguna jalan.
Karenanya sambung Kapolsek, pihaknya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk bisa selalu berhati-hati ketika melintas dan juga selalu memperhatikan kondisi cuaca yang saat ini dalam kondisi ekstrem.
"Bagi masyarakat untuk selalu memperhatikan keamanan saat berkendara apabila kondisi cuaca buruk di sarankan untuk beristirahat dahulu jangan memaksakan karena daerah itu saat ini berbahaya" tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Lebong, Haris Santoso ST mengatakan bahwa untuk kondisi jalan amblas tersebut, pihaknya telah kembali melayangkan surat kepada Dinas PU Provinsi, untuk melakukan upaya pengamanan-pengamanan diarea jalan tersebut.
"Secara resmi surat sudah kita layangkan bahkan juga melalui pesan singkat sudah kami sampaikan pada PU Prov," katanya.
Untuk itulah pihaknya berharap, jalan provinsi yang mengalami kerusakan itu bisa secepatnya diperbaiki. Hal ini dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan penghubung RL dan Lebong dikuatirkan jika terus berlarut-larut maka akan memutus atau menghambat mobilisasi warga. (CE8)