CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Berkenaan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan persawahan yang merupakan lahan produktif di wilayah Rejang Lebong. Saat ini timbul pertanyaan dari masyarakat Rejang Lebong dengan membanding-bandingkan IMB dari warga sipil dan juga IMB dari pejabat pemerintahan.
Diketahui didaerah Rejang Lebong ini terdapat 2 daerah yang memang dikenal masyarakat sebagai daerah produktif penghasil beras, yakni Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dan juga Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan.
Berdasarkan pantauan dari CE, terdapat beberapa bangunan pribadi milik pejabat pemerintahan daerah dan juga bangunan pemerintahan yang berdiri di tengah-tengah lahan persawahan yang ada di Desa Rimbo Recap. Menurut keterangan yang diberikan oleh Kepala Desa Rimbo Recap Ruhiyat bahwa untuk masalah IMB di Desa Rimbo Recap ini memang belum ada.
Karena memang pihak perangkat desa tidak bisa ikut campur terkait dengan perizinan tersebut.
"Kalau untuk IMB di lahan persawahan Desa Rimbo Recap ini memang belum ada, karena kami juga tidak menyediakan surat perizinan mendirikan bangunan tersebut," sampai Kades, Senin (27/12) kemarin diwawancarai wartawan.
Disampaikan juga oleh Kades bahwa untuk IMB dari bangunan yang didirikan oleh para pejabat pemerintahan, dirinya selaku Kades tidak tau menau. Karena memang menurut keterangan yang diberikannya, pihak para pejabat pemerintahan yang mendirikan bangunan tersebut tidak ada konfirmasi kepada perangkat Desa.
"Untuk masalah IMB dari bangunan yang dimiliki oleh pejabat pemerintah di Desa Rimbo Recap ini saya tidak tau, apakah mereka punya IMB atau belum, karena memang kalau dari pihak kami tidak ada menerima konfirmasi terkait dengan IMB tersebut," sampainya kembali.
Disisi lain Sekretaris Desa Rimbo Recap Doni Kurniawan menyampaikan hal yang hampir senada dengan Kades, yakni memang belum ada konfirmasi terkait dengan IMB tersebut. Hanya saya dirinya berpendapat jika Bangunan yang didirikan dilahan persawahan Rimbo Recap akan berguna untuk orang banyak dirinya sangat mensupport.
"Kalau untuk IMB kami tidak tau, Tapi kalau bangunan yang didirikan tersebut akan difungsikan untuk orang bnyak saya sangat mensupport. hanya saja memang tetap harus ada IMB nya. Harapan kami juga kedepannya pihak pemerintah terkait dapat menemukan solusinya apabila warga untuk mendirikan bangunan harus ada IMB," sampainya. (CW3)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51