CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Sebanyak 42 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong akan mendapatkan bantuan peralatan produksi yang besumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Iwan Jang Jaya, SE, menyampaikan bantuan peralatan produksi itu rencananya akan di salurkan pada hari ini Jumat (31/12), kepada seluruh pelaku UMKM bertempat di Kantor Disperindag Lebong.
"Karena kita ketahui banyak para pelaku usaha UMKM mengalami kesulitan dan kerugian ekonomi dalam usahanya dikarenakan adanya pandemi Covid-19 untuk itu kita persiapkan bantuan untuk menunjang kebutuhan mereka," ucap Iwan jang Jaya.
Penyerahan bantuan tersebut sambungnya, berikan untuk terus mendorong semangat maju para pelaku UMKM dalam berkreasi, berinovasi, dan bersaing di pasar lokal, tradisional, maupun modern.
Dengan harapan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun sasaran penerima bantuan tersebut Pelaku UMKM yang berada di 11 kecamatan dengan total UMKM sebanyak 42, kecuali Kecamatan Tapus.
"Bantuan ini di berikan hanya untuk pelaku usaha yang terdaftar dan masih aktif ," ujarnya.
Adapun bantuan peralatan produksi yang di berikan tersebut berupa panci, plastik, mikser, gelas Cup, serta peralatan kebutuhan lainnya.
"Dan juga beberapa pelaku usaha juga mendapatkan bahan produksi mulai dari bubuk Kopi, minuman bandrek instan, bahan kue dan lainnya," singkatnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: