CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, dalam waktu dekat segera mengagendakan pelantikan Guru Agama Desa dan Kelurahan (GAD/K) yang lulus seleksi beberapa waktu lalu.
Rencananya, pelantikan GAD/K akan dilaksanakan pada pertengahan Januari 2022. Hal ini sebagaimana disampaikan Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma.
"Saat ini masih dalam proses registrasi ulang. Setelah itu, Kami akan mengagendakan pelantikan GAD dan Kelurahan," ujar Herwin kepada CE, Selasa (4/1).
BACA BERITA TERKAIT DISINI :
Pemkab Umumkan Kelulusan GAD/Kelurahan
Tak Registrasi Ulang, GAD/K Dipastikan Gugur
Menurut Herwin, bahwa pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) juga masih menunggu DPA 2022 disahkan dan ditandatangani. Hal ini juga sebut Herwin, karena berkaitan dengan anggaran termasuk gaji untuk GAD/K.
"DPA 2022 belum turun. Sehingga Kami masih menunggu itu," sampainya.
Lanjut Herwin, bahwa terkait honor yang akan diterima oleh GAD/Kelurahan sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Dimana masing-masing GAD/K akan menerima honor sebesar Rp 1 Juta perbulan.
"Dalam RKA setiap GAD/Kelurahan akan menerima honor Rp 1 Juta per bulan. Apakah gajinya akan diberikan sebulan sekali atau nanti dirapel nanti mengikuti saja," katanya.