CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Sepanjang tahun 2021 lalu, sedikitnya ada 50 aparatur sipil ne (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, mengajukan usulan pindah tugas keluar. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang Ardiansyah, SH, MH.
"Data pastinya saya lupa, ada sekitar 50 orang yang mengajukan pindah keluar Kepahiang," Ardiansyah, SH, MH.
Disampaikannya, mayoritas alasan kepindahan ASN pada tahun 2021 lalu, dikarenakan berbagai hal seperti, ikut suami, ingin dekat dengan keluarga dan alasan lainnya.
"Tidak ada hubungannya dengan hasil pilkada 2020 lalu, kerena alasan yang kami terima tidak ada yang menyampaikan alasan itu mayoritas ingin dekat dengan keluarga," terang Ardiansyah.
Dari 50-an usulan pindah ASN yang diterima pihaknya pada tahun 2021 lalu, sebagaian besar sudah disetujui, dan yang bersangkutan sudah bertugas pada daerah yang dituju.
"Masih ada beberapa lagi yang belum, karena secara administrasi memang masih ada yang belum lengkap," ucapnya.
Ditegaskannya, banyaknya kepindahan pegawai keluar daerah berpengaruh terhadap ketersediaan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. Ini juga yang menjadi alasan pihaknya masih melakukan perekrutan untuk tenaga harian lepas (THL).
"Sesuai dengan Anjab-ABK, tentu berpengaruh, karenanya kami telah menetapkan standar ajuan pindah bisa kami katerima, karena dengan tidak ada kepindahan saja kita kekurangan pegawai apa lagi banyak yang mengajukan pindah," singkat Ardiansyah (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: