CURUP EKSPRESS.COM, LEBONG - Jalan penghubung dua Kabupaten yang menghubungkan Kabupaten Lebong menuju Kabupaten Rejang Lebong tepatnya di Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan, hampir 50 persen jalan tersebut nyaris putus.
Informasi diperoleh CE, kerusakan badan jalan tersebut sudah terjadi sejak Desember tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan dilapangan.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda M Hasan Basri SH bahwa kondisi jalan tersebut disebabkan adanya erosi sehingga aliran air yang berada di badan jalan itu mengikis tanah hingga mengakibatkan jalan amblas.
"Jalan itu sudah kita beri peringatan dengan kita pasang garis police line," kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, kondisi jalan penghubung tepatnya di kawasan Rimbo pengadang itu merupakan kawasan yang rawan akan terjadinya bencana. Untuk itu Kapolsek mengimbau kepada para pengendara ketika melewati jalur lintas tersebut di harapkan dapat berhati hati, terutama bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
"Karena posisinya itu pas di tikungan, diminta untuk para pengendara dapat mengurangi kecepatan, jangan sampai terjadi ada laka lintas di lokasi tersebut," sampai Kapolsek.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, DPUPR Lebong, Haris Santoso ST saat dikonfirmasi, jika kondisi jalan amblas tersebut, pihaknya telah kembali melayangkan surat kepada Dinas PU Provinsi. Namun hingga saat ini belum juga di lakukan penindakan.
"Nanti kita (PUPR, red) akan kembali menyurati provinsi lagi," kata Haris Santoso.
|
Menurutnya, belum ditindak lanjuti surat tersebut lantaran banyaknya prioritas ataupun program yang saat ini tengah dikerjakan. Namun tak menutup kemungkinan jalan penghubung dua Kecamatan itu bakal di lakukan perbaikan.
"Untuk waktu dan agendanya belum kita ketahui yang pasti akan kita koordinasi kan kembali," tuturnya.
Meski demikian pihaknya berharap, jalan penghubung dua Kabupaten itu dalam waktu dekat ini segera dilakukan perbaikan. Karena apabila tetap di biarkan akan terjadi pengkisan tanah sehingga menyebabkan jalan itu benar benar putus alias amblas. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51