BKPSDM “Bungkam” Soal Tunggakan Rekomendasi KASN

Rabu 09-03-2022,09:48 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong memastikan jika pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 6 orang pejabat eselon II berdasarkan rekomendasi KASN Nomor 4478/KASN/12/2021 tanggal 7 Desember 2022, telah dilaporkan ke KASN pusat.

Diketahui, ke-6 pejabat yang dilantik ulang pada beberapa waktu lalu itu diantaranya Drs A. Gozali diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bappeda, H. Guntur, S.Sos, ME, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas PMDSos, Yulizar, SH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Satpol PP, Emi Wati, M.Ak diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Disnakertrans, Zainal Husni, SH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Ir. Eddy Ramlan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Disperindagkop dan UKM.

Meski demikian, hingga saat ini Pemkab Lebong masih memiliki sisa tunggakan rekomendasi KASN yang meminta agar meninjau ulang SK Bupati yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Hanya saja, terkait hal tersebut BKPSDM Lebong terkesan bungkam dan menyarankan agar persolan tersebut ditanyakan langsung ke Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.

"Sesuai informasi dari Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM, hasil pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 6 orang pejabat esolan II itu siludah dilaporkan ke KASN, " kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME kemarin.

Sementara itu, mengenai sisa tunggakan rekomemdasi KASN, Pedo mengaku tidak bisa berkomentar dan menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung ke Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Karena mengingat beliau yang sebelumnya mengeluarkan peryataan akan meneindaklanjuti rekomendasi KASN secara bertahap.

"Soal tunggakan itu silakan ditanyakan langsung ke pak Sekda Lebong, karena saya tidak bisa memberikan komentar soal tunggakan tersebut," singkat Pedo.

Sementara itu, Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dikonfirmasi belum memberikan komentar apapun mengenai 6 orang pejabat setingkat Kadis yang dilantik ulang apakah telah dilaporkan ke KASN atau sebaliknya. Bahkan, hingga berita ini diterbitkan pesan WhatsApp yang dilayangkan belum juga direspon. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait