Baru 9 Pesantren Terdaftar di Kemenag

Sabtu 12-03-2022,10:56 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS, CURUP - Dari sekian banyaknya pesantren yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong, untuk saat ini baru 9 pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong. Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong Dr. H. Nopian Gustari S.Pd.I M.Pd.I melalui Kasi Pendidikan Diniyah (PD) Pondok Pesantren (Pontren) Darwis S.Ag menyampaikan, pesantren di Kabupaten Rejang Lebong yang pernah dikunjunginya ada sekitar 20 pesantren lebih, namun yang terdaftar di Kemenag baru 9 pesantren.

Hal tersebut dikarenakan banyak pesantren yang belum memenuhi sayarat dan belum melengkapi berkas persyaratan untuk terdaftar di Kemenag.

"Kami setiap 3 bulan sekali, selalu melakukan kunjungan ke pesantren-pesantren yang ada di kabupaten Rejang Lebong, baik itu yang sudah terdaftar di Kemenag maupun yang belum terdaftar," ujarnya.

Lanjut Darwis, setiap kunjungan pihaknya selalu menyampaikan kepada pesantren yang belum terdaftar di Kemenag, agar sesegera mungkin melengkapi persyaratan, karena ada bantuan yang bisa diberikan dari pemerintah pusat untuk pesantren yang sudah terdaftar di Kemenag, baik itu sarana prasarana maupun bantuan yang lainnya.

"Kami selalu menyampaikan kepada pihak pesantren, agar mereka segera melengkapi semuanya untuk didaftarkan di Kemenag, karena pasti ada bantuan dari pusat untuk para pesantren yang sudah terdaftar, tapi itu tidak melalui kami, melainkan langsung dari pusat", terangnya.

Disisi lain, Darwis menyampaikan, dengan terdaftarnya pesantren-pesantren tersebut akan memudahkan untuk pihaknya memantau kegiatan-kegiatan yang ada di pesantren tersebut.

"Kami selalu memantau setiap kegiatan dan perkembangan pesantren di Rejang Lebong, baik itu yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar di Kemenag, namun agar pemantauan lebih mudah, kami anjurkan semua pesantren di Kabupaten Rejang Lebong semuanya wajib terdaftar, apalagi keberadaan mereka berada di ruang lingkup pengawasan Kemenag Rejang Lebong," tukasnya. (CE3)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait