SK THLT Tinggal Teken Sekda, OPD Diminta Mulai Urus Gaji

Jumat 25-03-2022,09:33 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUP EKSPRESS.COM, LEBONG - kabar baik bagi seluruh Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, seluruh SK THLT tinggal tunggu Sekda. Oleh karena itu, OPD diminta untuk mempersiapkan segala berkas dan ditargetkan sebelum memasuki awal bulan puasa yang dihitung berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) di masing-masing OPD sudah dapat dibayarkan.

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME mengungkapkan bahwa pihaknya sudah rampung menerbitkan SK THLT sesuai usulan masing-masing OPD. Yang mana, saat ini hanya tinggal menunggu teken Sekda Lebong, H. Mustarini Abidin, SH, M.S, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori sebelum dibagikan ke masing-masing OPD.

"Untuk SK THLT sudah rampung kami terbitkan. Sekarang tingga menunggu teken pak Sekda Lebong, setelah itu barulah akan kita laporkan kepada pak Bupati sebelum kita distribusikan ke masing-masing OPD," kata Pedo sapaan akrabnya.

Mengingat SK ini sudah rampung kita terbitkan, maka diharapkan seluruh OPD agar segera menyiapkan berkas untuk pembayaran gaji THLT. Sehingga menjelang awal puasa mendatang semua THLT sudah mendapat gaji sesuai SPMT masing-masing.

"Kita berharap awal puasa nanti semua THLT sudah bisa mendapatkan gaji. Apalagi, mengingat mereka sudah tiga bulan bekerja membatu tugas ASN di OPD, " ujar Pedo.

Ditanyai mengenai jumlah THLT yang sudah direkrut sesuai SK yang telah diterbitkan oleh

BKPSDM? Pedo mengaku secara global jumlah THLT dilingkungan Pemkab Lebong ada sekitar 2.500an, yang mana jumlah itu seauai usulan yang diterima pihaknya dari masing-masing OPD.

"Yang jelas, kita upayakan secapatnya SK ini sudah kita bagikan. Karena SK ini akan menjadi salah satu dasar OPD untuk membayar gaji THLT yang sudah dipekerjakan, " pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait